> >

4 Fakta Polisi Tembak Debt Collector di Palembang: Buang Pistol ke Sungai, Status Mobil Over Kredit

Sumatra | 26 Maret 2024, 19:16 WIB
Desrummiaty (43), istri Aiptu FN didampingi kuasa hukumnya, melaporkan balik debt collector yang terlibat perselisihan dengan suaminya ke Polda Sumsel, Minggu (24/3/2024). (Sumber: Tribun Sumsel/Rachmad Kurniawan)

Baca Juga: Polisi Tusuk dan Tembak Debt Collector, Polda Sumsel: Aiptu FN Bela Diri untuk Lindungi Keluarga

3. Buang Airsoft Gun

Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Anwar Reksowidjojo mengatakan senjata airsoft gun yang digunakan Aiptu FN dibuang ke Sungai Musi.

“Informasinya pistolnya dibuang di Jembatan Musi VI, diduga airsoft gun,” ucap Anwar.

Saat ini, polisi masih mencari pistol tersebut di Sungai Musi karena merupakan barang bukti.

Adapun senjata tajam berupa sangkur yang digunakan untuk menusuk debt collector telah diserahkan kepada polisi.

Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Agus Halimudin memastikan  sangkur tersebut bukan sangkur dinas.

Polisi juga telah menyita satu unit mobil dan pakaian yang dikenakan Aiptu FN saat insiden terjadi.

Baca Juga: DICARI! Aiptu FN, Polisi yang Tembak Debt Collector, Polda Sumsel: Masuk DPO, Segera Serahkan Diri

4. Status Mobil

Kombes Agus menjelaskan, mobil Toyota Avanza yang menjadi akar masalah dalam insiden tersebut bukanlah atas nama Aiptu FN.

Ia bilang, FN merupakan tangan kedua alias membeli mobil tersebut dari warga Lubuklinggau dengan cara take over.

Sayangnya, dalam proses take over tersebut, FN tidak melakukan fidusia sehingga terjadi tunggakan.

“Dia hanya ketemu (pemilik mobil pertama) di Lubuklinggau kemudian over kredit, tapi pribadi tidak melalui administrasi fidusia,” jelas Agus, Senin, seperti dikutip dari Kompas.com.

Ditreskrimum Polda Sumsel saat ini masih menyelidiki kredit macet pembayaran mobil tersebut.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com, Tribun Sulsel


TERBARU