Bawalsu Bogor Temukan Dugaan Penggelembungan Suara di Sejumlah Kecamatan
Jabodetabek | 6 Maret 2024, 07:59 WIBSementara, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor Muhammad Adi Kurnia di tempat yang sama mengaku menunggu rekomendasi dari Bawaslu mengenai dugaan penggelembungan suara yang dilakukan penyelenggara Pemilu.
"Kita menunggu hasil dari Bawaslu rekomendasinya bagaimana terkait rekan-rekan kita yang diduga menggelembungkan suara," ujarnya.
Meski demikian, ia memastikan saat pleno di tingkat kecamatan, belum ada temuan aksi pergeseran ataupun penggelembungan suara baik partai maupun caleg.
Baca Juga: Kata Ketua Bawaslu Periode 2012-2017 soal Potensi Pencurian Suara di Pemilu 2024
"Jadi, di (pleno) tingkat kecamatan mereka tidak ada masalah. Memang ada macam-macam kriterianya, ada yang memang ketika mereka akan melakukan finalisasi tiba-tiba dicek ulang datanya mau sinkronisasi, tau-tau berubah," kata Adi.
KPU Kabupaten Bogor juga akan mengambil tindakan tegas bagi PPK yang terbukti dengan sengaja menggelembungkan suara.
"Kalau memang terbukti kami akan melakukan memberhentikan tetap terhadap PPK terkait," tuturnya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Antara