Polisi Gelar Rekonstruksi Tertutup Penganiayaan Santri di Kediri, 55 Adegan Diperagakan
Jawa timur | 29 Februari 2024, 17:53 WIBKEDIRI, KOMPAS.TV - Penyidik Satreskrim Polres Kediri Kota menggelar rekonstruksi tertutup terkait kasus penganiayaan santri pondok pesantren Al Hanifiyah bernama Bintang Balqis Maulana (14) di Aula Mapolres Kediri Kota, Kamis (29/2/2024).
Rekonstruksi dilakukan secara tertutup karena kasus ini melibatkan pelaku anak di bawah umur.
Sejumlah pihak hadir, termasuk Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kediri, dan kuasa hukum keempat tersangka.
Baca Juga: Alasan Sepupu Turut Aniaya Santri di Kediri: Jengkel Sulit Dinasehati dan Diadukan ke Orangtua
Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji mengatakan, terdapat 55 adegan yang diperagakan oleh para pelaku di tiga tempat kejadian perkara (TKP).
“Di TKP pertama ada 3 adegan, kemudian di TKP kedua 12 adegan, dan TKP ketiga 40 adegan,” kata Bramastyo, Kamis.
Ia mengatakan, penganiayaan ini terjadi berulang kali sejak 18 Februari 2024, kemudian terjadi lagi di 21-23 Februari 2024.
Bramastyo menjelaskan, adegan yang diperagakan oleh para pelaku sudah sesuai dengan keterangan para pelaku dan saksi yang sudah diperiksa.
“Sampai saat ini, semuanya masih sesuai dengan apa yang dituangkan dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan),” jelas Bramastyo.
Dari rekonstruksi tersebut, terungkap bahwa pelaku menganiaya Bintang hingga tewas menggunakan tangan kosong.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Deni-Muliya
Sumber : Tribunnews