Polda Metro Jaya Pastikan 1.807 Gereja yang Merayakan Natal Dapat Pengamanan
Jabodetabek | 24 Desember 2023, 19:40 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya memastikan 1.807 gereja yang merayakan Natal 2023 di DKI Jakarta dan sekitarnya mendapatkan pengamanan.
"Jumlah gereja di wilayah hukum Polda Metro Jaya yang kita amankan sebanyak 1.807 gereja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Minggu (24/12/2023).
Ia merinci sebanyak 138 gereja di Jakarta Pusat, 287 gereja di Jakarta Utara, 204 gereja di Jakarta Barat, 126 gereja di Jakarta Selatan, dan 171 gereja di Jakarta Timur.
Dia menambahkan 213 gereja di Kota Tangerang, 277 gereja di Kota Bekasi, 144 gereja di Kabupaten Bekasi, 165 gereja di Depok, 81 gereja di Tangerang Selatan, dan 1 gereja di kawasan Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).
"Nantinya, 1.807 gereja tersebut akan dijaga 4.041 personel gabungan yang disiagakan dalam Operasi Lilin Jaya 2023," ucapnya.
Personel gabungan tersebut terdiri atas Kepolisian, TNI, dan pemerintah daerah, dan unsur-unsur lain yang berkompeten, kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto di Balai Polda Metro Jaya, Senin (18/12).
Baca Juga: TNI-Polri dan Pemkot Solo Kerahkan Ratusan Personel Gabungan untuk Jaga Keamanan Perayaan Natal!
Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, juga menyatakan bahwa personel gabungan yang diterjunkan terdiri atas Kepolisian, TNI, pemerintah daerah, dan unsur-unsur lain yang memiliki kompetensi di bidangnya.
Selain itu, sebanyak 1.071 personel Kepolisian diterjunkan untuk menjaga keamanan dan mengantisipasi potensi gangguan terhadap ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum) di 150 gereja wilayah Jakarta Pusat menjelang malam perayaan Natal 2023.
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat memberikan imbauan kepada jemaat gereja yang menggunakan kendaraan pribadi.
Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Dhany Sukma, menyarankan agar kendaraan tidak diparkir sembarangan guna menghindari kemacetan lalu lintas.
Dhany menegaskan bahwa ibadah dan lalu lintas dapat berjalan dengan lancar jika pemilik kendaraan mematuhi aturan parkir dan mengikuti petunjuk dari petugas keamanan.
"Kita mengimbau kendaraan tidak diparkir yang bukan pada tempatnya, sebisa mungkin kita mengurangi penempatan kendaraan di badan-badan jalan. Jadi kita imbau untuk parkir di tempat yang sudah disediakan," kata Dhany Sukma dikutip dari Antara.
Baca Juga: Rayakan Tahun Baru, Disparekraf DKI Jakarta Gelar Acara 'Malam Muda Mudi' pada 31 Desember 2023
Penulis : Kiki Luqman Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV, Antara