> >

Aksi Heroik Satpam dan Warga Gagalkan Pencurian Motor dan Tangkap 2 Pelaku di Bandar Lampung

Sumatra | 25 November 2023, 22:10 WIB
Saksi menunjukkan lokasi percobaan pencurian motor di halaman minimarket di Jalan Zainal Abidin, Pagar Alam, Kedaton, Kota Bandar Lampung, Sabtu (25/11/2023). (Sumber: Roma Afria Idham/VJ Kompas TV Lampung)

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.TV - Aksi heroik seorang satpam dan warga berhasil menggagalkan aksi percobaan pencurian sepeda motor di sebuah minimarket di Jalan Zainal Abidin, Pagar Alam, Kedaton, Kota Bandar Lampung, Kamis (23/11/2023) malam.

Berdasarkan rekaman CCTV yang diterima jurnalis Kompas TV Roma Afria Idham, tampak dua pelaku yang berbagi peran dalam melakukan aksi percobaan pencurian sepeda motor.

Satu pelaku yang mengenakan jaket ojek daring tampak menunggu di atas motor, sedangkan pelaku lainnya berperan sebagai eksekutor dengan mengambil motor.

Baca Juga: Terkuak, Eks Kasat Narkoba AKP Andri Gustami Terima Aliran Dana Narkotika Lewat Rekening Sales Mobil

Pelaku tampak hendak merusak kunci motor yang terparkir di halaman minimarket menggunakan kunci letter T. Satpam minimarket, Kadiman, mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi saat toko hendak tutup.

Pemilik motor yang melihat pelaku duduk di atas motornya pun mencoba mendekati pelaku. Namun, pelaku lari sehingga korban pun berteriak.

Kadiman mengatakan bahwa ia langsung lari ketika mendengar teriakan korban.

“Mendengar teriakan korban langsung menerjang satu pelaku hingga terjatuh dan satu pelaku lainya ditangkap warga sekitar,” kata Kadiman, Sabtu (25/11/2023).

Teriakan korban pun mengundang warga yang berada di sekitar lokasi. Pelaku sempat kabur menggunakan sepeda motor, tetapi berhasil ditangkap oleh warga.

Baca Juga: Golkar Cantumkan Bobby Nasution untuk Diusung Sebagai Calon Gubernur atau Wakil Gubernur Sumut

Kadiman dan warga lantas mengamankan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku serta satu buah kunci letter T untuk diserahkan ke pihak kepolisian.

“Barang bukti dan dua pelaku kini telah diserahkan ke pihak kepolisian setempat agar diproses secara hukum yang berlaku,” ujar Kadiman.

(Roma Afria Idham/Kompas TV Lampung)

 

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU