> >

Besok Rabu, Rekonstruksi Pembunuhan Ibu Anak di Subang Digelar, Tersangka Danu Dihadirkan

Jawa barat | 21 November 2023, 07:29 WIB
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat melaksanakan prarekonstruksi kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan anaknya, Amalia Mustika Ratu, di Kabupaten Subang, Selasa (31/10/2023). (Sumber: KOMPAS/MACHRADIN WAHYUDI RITONGA)

Sebagai informasi, kasus ini bermula dari penemuan mayat ibu dan anak pada 18 Agustus 2021 lalu. Jasad ibu dan anak itu adalah Tuti dan Amel yang ditemukan di Alphard di rumahnya di Jalancagak, Subang.

Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan, yakni M Ramdanu alias Danu (keponakan Tuti korban), Yosep Hidayah (suami Tuti dan ayah Amel), Mimin (istri kedua Yosep) serta Arighi dan Abi anak dari Mimin.

Meski demikian, hanya Danu dan Yosep yang ditahan. Tiga tersangka lainnya hanya dikenakan wajib lapor.

Baca Juga: Polisi Geledah Rumah Mulyana, Adik Yosep yang Dulu Pernah Terobos TKP Pembunuhan Ibu Anak di Subang

Kasus ini juga diduga melibatkan tiga anggota Polri usai polisi menggeledah empat lokasi terkait kasus tersebut guna menemukan sejumlah bukti-bukti lainnya.

Salah satu tempat yang digeledah adalah rumah seorang perwira polisi yang bertugas di Polres Subang, Dari rumah tersebut, penyidik menemukan golok yang kemudian dibawa untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium.

 

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Tribunnews


TERBARU