Bekuk Dukun Cabul yang Perkosa 10 Perempuan di Cilacap, Polisi Dalami Kemungkinan Adanya Korban Lain
Jawa tengah dan diy | 8 November 2023, 12:46 WIBBANYUMAS, KOMPAS.TV - Polisi membekuk seorang pria berinisial S (42) yang mengaku sebagai dukun dan diduga telah memperkosa 10 korbannya di Desa Pekuncen, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Menurut Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota (Wakapolresta) Cilacap AKBP Arief Fajar Satria, tersangka melakukan aksi dugaan perkosaan itu sejak tahun 2021 di rumahnya.
Tersangka S menggunakan modus dapat mengobati berbagai macam penyakit yang diderita para korban.
"Pelaku mau mengobati penyakitnya," ungkap Arief, kepada wartawan, Rabu (8/11/2023).
Baca Juga: Malu Melahirkan Anak Hasil Perselingkuhan saat Suami Kerja, Ibu di Cilacap Bunuh dan Buang Bayinya
Arief menambahkan, dalam melakukan aksinya, tersangka juga mengancam korbannya sehingga mereka tak berdaya.
Bahkan, lanjut dia, ada beberapa yang menjadi korban perkosaan tersangka berkali-kali.
"Apabila (kemauan pelaku) tidak diikuti, yang bersangkutan mengancam akan membuat gila atau pun hal lainnya terhadap korban," ujar Arif, dikutip Kompas.com.
Polisi berhasil membekuk dan membongkar aksi pelaku setelah mendapatkan laporan dari salah satu korban ke Polsek Kroya.
Saat ini, pihaknya masih melakukan pengembangan kasus tersebut, sebab ada kemungkinan jumlah korban lebih dari 10 orang.
Baca Juga: 2 Pengedar Narkoba di Cilacap Ditangkap, Polisi Sita 320.000 Pil
"Ini tidak berhenti di sini. Kami masih kembangkan dugaan korban laki-laki juga," ujar Arief.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 6 C UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman penjara paling lama 12 atau denda Rp 300 juta.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas.com