Kawal Demo Buruh soal UU Ciptaker Hari Ini , Polda Metro Jaya Terjunkan 6.520 Personel Gabungan
Jabodetabek | 2 Oktober 2023, 08:49 WIB"Bilamana dalam uji formil ini para penggugat kalah, maka masa depan buruh dan kelompok lain akan sulit," ujarnya.
Sehingga ia pun berharap Hakim MK membatalkan atau mencabut UU Cipta Kerja. Serta menyatakan sebagai inkonstitusional, dan tidak berlaku di Wilayah Hukum Republik Indonesia.
Sementara itu, melansir dari akun Instagram Partai Buruh, demo akan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB.
"Seruan aksi geruduk Mahkamah Konstitusi. Serentak di berbagai kota di seluruh Indonesia, Senin 2 Oktober 2023, jam 10.00 WIB sampai selesai," tulis unggahan di akun @partaiburuh_, Senin (2/10).
Dalam aksinya massa buruh mendesak agar Pemerintah segera mencabut Omnibus Law UU No.6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja (Ciptaker).
Selain itu demo besar-besaran buruh hari ini juga menuntut pemerintah menaikkan UMP 2024 sebesar 15 persen.
Baca Juga: Hari Ini Buruh Gelar Demo di Jakarta, Kawal Judicial Review UU Cipta Kerja-Tuntut Kenaikan Upah
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV