> >

Rambut Gondrongnya Terlilit Mesin Bor saat Bekerja, Pekerja Pembuat Sumur di Grobogan Meninggal

Jawa tengah dan diy | 22 September 2023, 17:01 WIB
Seorang pekerja penggarap sumur di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, meninggal dunia setelah rambut gondrongnya terlilit mesin bor. (Sumber: Polres Grobogan)

GROBOGAN, KOMPAS.TV -  Seorang pekerja penggarap sumur di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, meninggal dunia setelah rambut gondrongnya terlilit mesin bor dan mengakibatkan kulit kepalanya terkelupas.

Peristiwa itu terjadi di Desa Tambirejo, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Kamis (21/9/2023), dengan korban bernama Giyatno (35), warga Kecamatan Godong, Grobogan.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Godong AKP Saptono Widyo membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Menurutmya, peristiwa itu ini bermula saat korban dan beberapa pekerja lain berjibaku melakukan pengeboran mencari sumber air yang direncanakan berkedalaman 60 meter.

Pada siang itu, sekitar pukul 13.00 WIB, Giyatno masih bekerja untuk membuatkan sumur bor warga Desa Tambirejo.

Baca Juga: Oknum Polisi di Grobogan Aniaya 2 Pemuda Gara-gara Knalpot Bising

Namun, saat lubang sumur mencapai kedalaman sekitar 15 meter,  insiden rambut terlilit mesin bor itu terjadi.

Saat itu korban berjongkok untuk membersihkan lumpur yang menempel di mesin bor.

 

"Korban jongkok membersihkan lumpur pada mesin bor, namun tiba-tiba rambutnya yang gondrong dan tidak diikat masuk terlilit mesin bor sumur yang berputar. Tubuh korban pun tertarik dan berputar," terang Saptono, dikutip Kompas.com.

Seorang rekan korban yang melihat kejadian itu langsung berlari mematikan diesel sebagai alat penggerak mesin bor. Sayangnya, nyawa korban tak tertolong.

"Kulit kepala dan tempurung kepala korban terkelupas. Korban meninggal dunia," kata Saptono.

Baca Juga: Beras Mahal, Kades di Grobogan Bagi-bagi Beras dan Sembako Gratis

Kasus kecelakaan kerja tersebut selanjutnya dilaporkan ke Pemdes Tambirejo hingga diteruskan ke Polsek Toroh.

Dari hasil pemeriksaan medis, tidak ditemukan adanya unsur penganiayaan pada fisik korban.

"Jenazah korban diserahkan kepada keluarganya untuk dimakamkan," jelas Saptono.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas.com


TERBARU