> >

Seorang Saksi Kasus Produksi Film Porno Tiba di Mapolda Metro Jaya, Kenakan Pakaian Putih

Jabodetabek | 19 September 2023, 14:06 WIB
Salah satu rumah yang dipakai memproduksi film porno berada di kawasan elit Jalan Aup Barat, Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. (Sumber: KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo)

JAKARTA, KOMPAS.TV -  Satu dari 16 saksi kasus produksi film dewasa di Jakarta Selatan, inisial VV telah tiba di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, Selasa (19/9/2023).

Perempuan berinisial VV tersebut merupakan saksi yang diduga sebagai salah satu pemeran dalam film dewasa yang diproduksi di Jakarta Selatan itu.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, VV datang memakai blazer putih dan celana putih, Selasa (19/9/2023), sekitar pukul 11.10 WIB.

Ia masuk ke arah Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus dengan kepala menunduk dan tidak berkata apa pun.

Baca Juga: Siskaeee Janji Datang ke Polda Pekan Depan untuk Diperiksa Kasus Produksi Film Porno

Sementara 15 saksi yang diduga pemeran wanita lainnya belum terlihat mendatangi Mapolda Metro Jaya pada jadwal pemeriksaan hari ini.

Selain itu, enam saksi pria yang juga diduga merupakan pemeran dalam film dewasa itu juga belum nampak.

Sebelumnya, 16 pemain film dewasa itu dijadwalkan diperiksa pada Jumat (15/9/2023).

Namun, tak ada satu pun dari mereka memenuhi panggilan. Polisi lalu menjadwalkan ulang pemeriksaan menjadi hari ini.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan kedua terhadap para saksi pada Selasa (19/9/2023).

Menurut penjelasannya, pihaknya juga telah mengirim surat panggilan kedua tersebut kepada para saksi.

Baca Juga: Produksi Film Porno: Polisi Peringatkan Pemain Mangkir Dijemput Paksa, Pemilik Rumah Diperiksa

"Kita kembali melayangkan surat panggilan untuk jadwal pemeriksaan di hari Selasa. Dan untuk panggilan yang pertama sudah diterima dan belum hadir pada Jumat (15/9) kemarin, kita kirimkan panggilan yang kedua,” kata Ade Safri, dalam keterangannya, Senin (18/9/2023).

Ia memastikan akan menjemput paksa para saksi yang sudah menerima surat pemanggilan kedua dan tetap tidak hadir.

 “Untuk surat panggilan yang kedua apabila sudah diterima dan tidak datang tanpa alasan yang jelas dan sah maka kita akan terbitkan surat perintah membawa,” tegasnya, dikutip dari Antara.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan lima tersangka berinisial I, JAAS, AIS, AT, dan SE.

Mereka terdiri dari sutradara, pengurus rumah produksi, dan pemeran film dewasa.

Beberapa selebgram, artis, dan model foto ikut memainkan peran dalam rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan.

Rumah produksi ini mencari pemeran melalui jaringan atau sindikat penyalur.

Selain Pemeran adegan dewasa ini tak terikat kontrak. Para pemeran ini mendapat bayaran setiap produksi film selesai. Bayaran yang diterima yakni Rp 10 juta hingga Rp 15 juta pada setiap filmnya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas.com


TERBARU