Polisi Amankan Penyeret Anjing di Makassar, Kasusnya Berakhir Damai karena Ngaku Tak Sengaja
Sulawesi | 1 September 2023, 16:04 WIBKetua APHI Rahmat Ninu Mone akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolrestabes Makassar dengan dugaan penganiayaan terhadap anjing tersebut.
Ia berpendapat tindakan pelaku dalam video tersebut melanggar hukum Undang-undang perlindungan hewan.
"Yang kami laporkan terkait dengan penganiayaan hewan. Di video tersebut kami melihat kekerasan yang dilakukan terhadap hewan dengan cara menyeret," kata Rahmat dikutip dari Kompas.com, Rabu (30/8/2023).
Jika tindak penganiayaan itu terbukti, pelaku akan dikenakan pasal 3 ayat 2 tentang penganiayaan terhadap hewan.
Meskipun sempat melaporkan pelaku, pihak APHI dan pelaku akhirnya sepakat menyelesaikan kasus tersebut secara damai.
"Kedua belah pihak yakni Aliansi Peduli Hewan Indonesia (APHI) dan pembawa anjing yakni A bersepakat untuk damai," kata Ridwan.
Baca Juga: Satu Keluarga di Bali Digigit Anjing Rabies, Ada Luka Serius!
Dalam pertemuan itu, polisi juga mempertemukan keduanya kepada pemilik anjing.
Sebelumnya, lini media massa X (dulunya Twitter), ramai membahas soal video seekor anjing yang diseret oleh pengemudi becak motor (bentor). Video itu diunggah oleh akun ini pada Rabu (30/8/2023).
"Polrestabes Makassar akan menyelidiki pengemudi bentor yang seret seekor anjing di jalanan di Kota Makasssar," tulis akun tersebut.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas.com