> >

Pemprov DKI Terapkan WFH 75 Persen bagi ASN selama KTT ke-43 ASEAN 4-7 September 2023

Jabodetabek | 19 Agustus 2023, 20:53 WIB
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai mengikuti rapat terbatas di Istana Negara, Senin (14/8/2023). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan sistem kerja Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH) di lingkungannya mulai September 2023. (Sumber: BPMI Setpres)

"Ada dua hal. Terkait nanti dengan KTT ASEAN, pegawai Pemda DKI (WFH) 50 persen," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (15/8/2023)

"Menpan memberikan keleluasaan antara bisa (masuk) jam 08.00 tambah satu jam jadi (masuk) jam 09.00. WFH 50 persen setidaknya mengurangi kemacetan."

"Begitu juga nanti yang lain (perusahaan swasta) diimbau," ujarnya.

Baca Juga: Pengamat Kebijakan Publik soal Polusi Udara di Jabodetabek: WFH Harus Segera Ditetapkan

 

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU