Kisah Ajat Korban Tambang Banyumas: Baru 3 Pekan Bekerja Usai Alih Profesi dari Penjual Mi Ayam
Jawa barat | 2 Agustus 2023, 10:36 WIBBANYUMAS, KOMPAS.TV - Ajat Sudrajat (29), salah satu penambang yang dinyatakan hilang usai terjebak di lubang galian tambang emas ilegal di Pencurendang, Ajibarang, Banyumas, Jawa Tengah sebelumnya bekerja sebagai penjual mi ayam.
Ajat merupakan warga Bogor, Jawa Barat yang baru bekerja selama tiga pekan di lubang tambang Banyumas yang menelan korban jiwa itu.
Setelah sepekan tak mengetahui kabar Ajat yang terjebak di lubang galian tambang bersama delapan orang lainnya, keluarga pun menggelar doa bersama atau tahlilan di rumah yang berada di Kampung Gunung Leutik, Desa Kiarasari, Sukajaya, Bogor.
Ayah Ajat, Ahad (54) menceritakan bahwa putranya yang hilang sejak 25 Juli 2023 di tambang Banyumas itu sebelumnya merupakan penjual mi ayam keliling.
"Sebelumnya jualan mie ayam, pakai gerobak dorong," kata Ahad, Selasa (1/8/2023).
Ahad mengatakan, meski sudah bertahun-tahun menjadi pedagang mi ayam, anaknya itu tak mengalami peningkatan pendapatan.
Kerabat Ajat bernama Enen (55) mengatakan, di kampung tempat tinggal Ajat tak ada lapangan pekerjaan lain yang lebih baik, sehingga banyak warga yang merantau ke daerah lain.
Baca Juga: Evakuasi Dihentikan, Ini Nasib 8 Penambang Emas di Banyumas: Dinyatakan Hilang dan Warga Salat Gaib
"Di sini pekerjaan susah, bertani ada batasnya kan. Di sini banyak yang merantau, ada yang ke Jakarta, Bogor, Jambi, Lampung, tersebar," ujar Enen dalam kesempatan yang sama.
Enen juga menceritakan bahwa Ajat dikenal memiliki hobi bermain sepak bola. Hal ini tampak dari sejumlah piala hasil pertandingan sepak bola yang ia juarai.
"Dia juga suka ngelatih sepak bola untuk anak-anak kecil," imbuhnya, dilansir dari TribunJateng.
Akan tetapi, kesulitan ekonomi mendorong Ajat untuk beralih profesi dari penjual mi ayam menjadi penambang emas di Banyumas.
Ajat pun ikut kerabatnya bekerja di lubang tambang emas itu untuk menafkahi istri dan dua anaknya di kampung.
"Baru dia kerja jadi penambang, baru tiga minggu. Awalnya dia ikut kerabatnya, kalau kerabatnya (korban lain) mah sudah biasa," kata Enen.
Baca Juga: Ini Alasan Evakuasi 8 Penambang di Banyumas Dihentikan, Ditandai Tabur Bunga dan Pasang Prasasti
Tragis, Ajat dan tujuh penambang lain tidak keluar lagi dari lubang tambang yang mengalami kebocoran air cukup deras.
Keluarga Ajat pun mengaku ikhlas atas musibah terjebaknya Ajat bersama kerabatnya yang lain di lubang tambang Banyumas ini.
"Jadi di sini mah udah menerima, udah pasrah, udah nasib lah," ungkap Enen.
Evakuasi dihentikan, delapan penambang Banyumas dinyatakan hilang
Sebagaimana telah diberitakan Kompas.tv sebelumnya, evakuasi dan operasi SAR delapan penambang emas di Banyumas resmi dihentikan pada Selasa (1/8/2023).
Kepala Basarnas Cilacap cum SAR Mission Coordinator, Adah Sudarsa, mengatakan bahwa delapan penambang emas tersebut dinyatakan hilang.
Dia menjelaskan bahwa tim SAR tidak dapat menjangkau titik terjebaknya para penambang yang diperkirakan berada di kedalaman 60 meter. Tanda kehidupan para penambang juga tidak ditemukan.
“Sesuai SOP Basarnas, apabila tanda-tanda korban tidak ditemukan atau tidak efisien lagi, bisa dinyatakan ditutup,” terangnya, Selasa (1/8/2023) dilansir dari Kompas.com.
Baca Juga: Update Nasib 8 Penambang Emas di Banyumas: Evakuasi Tak Diperpanjang, Namanya jadi Prasasti
Nama delapan penambang yang dinyatakan hilang:
- Marmukmin bin Arbani (32), asal Desa Kiarasari, RT 02 RW 06, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.
- Cecep Suriyana bin Mawi (29), asal Desa Cisarua RT 02 RW 08, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.
- Mad Kholis bin Mista (32), asal Desa Kiarapandak RT 02 RW 07, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.
- Mulyadi bin Mista (40), asal Desa Kiarasari RT 02 RW 06, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.
- Muhidin bin Oding (44), asal Desa Kiarasari RT 01 RW 04, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.
- Ajat bin Ahad (29), asal Desa Kiarasari RT 01 RW 06, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.
- Jumadi bin Udin (33), asal Desa Cisarua RT 01 RW 08, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.
- M Rama Abdul Rohman bin M Marta (38), asal Desa Cisarua RT 02 RW 05, Kecamatan Nanggung Kabupaten Bogor.
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Iman-Firdaus
Sumber : TribunJateng, Kompas.com