> >

Libur Tahun Baru Islam 1445 H, Perpanjangan SIM di Jakarta Ditutup Sementara

Jabodetabek | 18 Juli 2023, 14:18 WIB
Pelayanan perpanjangan dan pembuatan SIM di DKI Jakarta diliburkan pada Rabu (19/7/2023). (Sumber: Instagram/@tmcpoldametro)

Sebelum mendatangi lokasi perpanjangan SIM, harap untuk mempersiapkan dan melengkapi berbagai dokumen persyaratan yang ditentukan.

Dokumen persyaratan tersebut mencakup fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM aslinya, bukti pemeriksaan kesehatan, dan bukti tes psikologi.

Layanan SIM Keliling ini hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C.

Jika SIM telah melewati masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh Kepolisian.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU