Polda Papua Barat Tahan 5 Anggota Polresta Manokwari atas Dugaan Kasus Penganiayaan
Papua maluku | 31 Mei 2023, 16:13 WIBMANOKWARI, KOMPAS.TV - Pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Ditreskrimum Polda) Papua Barat menahan lima anggota Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manokwari.
Kelimanya, yakni MSS, IAS, ER, RWWM dan HDS, ditahan atas dugaan penganiayaan terhadap seorang pekerja batu bata bernama Widodo di Kampung Desay, Distrik Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari, Papua Barat.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat, AKBP Robertus A Pandiangan menyebut proses hukum atas laporan polisi terhadap kelimanya masih berjalan.
"Perkara lanjut, tidak ada kasus dihentikan," kata Pandiangan di Manokwari, Rabu (31/5/2023), dikutip Kompas.com.
Pandiangan menyebut, kelimanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Papua Barat.
Baca Juga: Kronologi Siswi SMA di Manokwari Korban Pemerkosaan 8 Pemuda: 4 Pelaku Dibawah Umur, Ada yang SMP
“Kelima pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Rutan Polda Papua Barat," ucap Pandiangan.
Saat ini, kata Pandiangan, berkas perkara kelima tersangka masih dilengkapi untuk selanjutnya dilimpahkan ke kejaksaan.
"Untuk berkas perkara masih tahap sidik kalau sudah lengkap berkasnya baru akan dikirim ke jaksa untuk tahap 1," tuturnya.
Pandiangan menjelaskan, kronologis peristiwa dugaan penganiayaan tersebut.
Menurutnya, peristiwa itu bermula saat kelima polisi itu menangkap korban atas tuduhan menyimpan narkotika pada 8 April 2023.
Selanjutnya, kelimanya diduga menganiaya korban dan memaksa korban mengakui tuduhan yang tidak pernah dilakukannya.
Baca Juga: Sejumlah Atribut Terlarang Diamankan Polres Manokwari di Pelabuhan
Akibat dugaan penganiayaan itu, korban mengalami gangguan pada pendengaran dan sempat muntah darah.
Korban pun membuat laporan polisi ke SPKT Polda Papua Barat, yang ditindaklanjuti oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum.
Sementara, Kapolresta Manokwari Kombes Pol RB Simangunsong enggan menanggapi kasus penganiayaan yang menjerat lima anggotanya.
"Langsung tanya Polda saja," kata Simangunsong.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas.com