> >

Biarkan Anak Aniaya Mahasiswa, AKBP Achiruddin Hasibuan Dicopot dari Jabatan KBO dan Terancam Demosi

Sumatra | 26 April 2023, 06:20 WIB
AKBP Achiruddin Hasibuan dibawa untuk ditempatkan di tempat khusus karena melanggar kode etik membiarkan anaknya Aditya Hasibuan melakukan penganiayaan terhadap korban Ken Admiral, Selasa (25/4/2023). (Sumber: TRIBUN MEDAN/APRIANTO TAMBUNAN)

Adapun video penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan, AKBP Achiruddin menjadi viral di media sosial. Bahkan saat kejadian AKBP Achiruddin ikut terlibat. 

Korbannya yakni Ken Admiral seorang mahasiswa. Peristiwa penganiayaan anak perwira Polri ini terjadi di depan rumah AKBP Achiruddin di daerah Kecamatan Medan Helvetia, Medan, sekitar Pukul 02.30 WIB, Kamis (22/12/2022).

Penyidik Ditreskrimum Polda Sumut juga telah menetapkan Aditya Hasibuan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 351 ayat 2 dengan ancaman maksimal hukuman lima tahun penjara. 

Aditya Hasibuan kini ditahan di Polda Sumut untuk kepentingan penyidikan. 

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU