> >

Polda Metro Jaya akan Menerima Danah Hibah Sebesar Rp75 Miliar untuk Pengembangan ETLE

Jabodetabek | 17 April 2023, 23:48 WIB
Ilustrasi kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). (Sumber: TRIBUNNEWS.com/JEPRIMA)

Angka pelanggaran itu disebut Ismail sangat banyak. Sebagai cara untuk menekan jumlah pelanggaran lalu lintas yang berkontribusi mendorong terjadinya kecelakaan lalu lintas, Komisi B mendukung perluasan pemasangan ETLE.

Namun, Ismail juga mengingatkan Polda Metro Jaya, dengan angka pelanggaran yang begitu banyak yang terdata dan terekam tiap hari, ia meminta Polda Metro Jaya untuk membuat terobosan supaya surat tilang bisa dikirimkan ke alamat rumah pelanggar.

"Dari rapat kerja di Januari lalu, dari angka pelanggaran sebanyak itu setiap hari, tidak semua pelanggar menerima surat tilang karena keterbatasan dana. Polda Metro Jaya mesti mencari terobosan untuk bisa mengirimkan semua surat tilang," kata Ismail.

Baca Juga: Lengkap, Ini Cara Bayar Tilang Elektronik atau ETLE Lewat BRI atau Bank Lain

 

Penulis : Kiki Luqman Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas.id


TERBARU