Yudo Andreawan Senyum saat Pakai Baju Tahanan, Mengaku Alami Mental Disorder
Jabodetabek | 14 April 2023, 16:31 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Yudo Andreawan, pria yang ditangkap karena membuat keonaran di beberapa lokasi, akhirnya muncul ke publik menggunakan baju tahanan Polda Metro Jaya.
Diketahui, Yudo ditangkap penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (14/4/2023) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Pusat.
Yudo ditangkap terkait adanya laporan dugaan penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan pada Januari 2023 lalu.
Menurut pantauan Kompas.com, Jumat (14/4/2023) siang, Yudo yang mengenakan baju tahanan berwarna oranye terlihat berjalan santai sambil tersenyum saat digelandang.
Baca Juga: Yudo Andreawan Ditangkap Polisi Usai Serang Pengunjung di Mal, Kini Diperiksa Intensif
Dengan tangan terborgol, Yudo pun tersenyum dan menyapa awak media keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Terima kasih ya semua. Dari mana nih?" ucap Yudo kepada awak media.
Dalam kesempatan itu, Yudo mengaku menyesali perbuatannya setelah ditangkap polisi.
"Kapok, dong," ucapnya dengan santai.
Mengaku Alami Mental Disorder
Saat ditangkap, Yudo sempat menunjukkan surat keterangan dokter dan resep obat gangguan kejiwaan kepada penyidik Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Yuliansyah mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih mendalami kondisi kejiwaan yang diakui oleh Yudo Andreawan.
Baca Juga: Gaduh Pria Ngamuk Diduga karena Senggolan di Stasiun Manggarai, Diduga ODGJ hingga Sering Buat Onar
"Sekarang masih kita periksa dan memang benar bahwa yang bersangkutan memperlihatkan adanya surat keterangan. Kami belum bisa menyampaikan lebih dalam tentang itu karena masih proses pemanggilan dari pihak dokternya," jelas Yuliansyah di Polda Metro Jaya, Jumat, dikutip dari Tribunnews.
Berdasarkan keterangan pelaku, kata Yuliansyah, Yudo mengaku mengalami gangguan mental atau mental disorder.
Terkait pengakuan tersebut, Yuliansyah mengatakan pihaknya masih akan melakukan pendalaman.
Penulis : Dian Nita Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas.com, Tribunnews