Bupati Lebak Iti Jayabaya Minta Masyarakat Hormati Orang Puasa: Tidak Makan dan Minum di Tempat Umum
Banten | 23 Maret 2023, 23:41 WIBLEBAK, KOMPAS.TV - Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, meminta masyarakat di daerahnya menghargai dan menghormati orang yang sedang menjalankan ibadah puasa selama Ramadhan 1444 Hijriah.
Karena itu, ia mengimbau kepada warganya untuk tidak makan dan minum di tempat umum selama Ramadan.
Baca Juga: Mario Sengaja Sebar Video Aniaya David, Pengacara Korban: Arogan, Dia Pikir Bisa Lolos Jerat Hukum
"Kami berharap masyarakat memiliki sikap toleransi dan menghargai pada orang yang berpuasa selama bulan suci Ramadhan dengan tidak makan dan minum secara bebas di tempat umum," kata Iti Octavia dalam keterangannya di Lebak, Kamis (23/3/2023).
Iti Octavia mengatakan, selama ini kondisi wilayah Kabupaten Lebak kondusif, damai, dan aman pada hari pertama puasa Ramadan.
Bahkan, kata dia, masyarakat saling menghormati dan menghargai dengan tidak ditemukan makan dan minum di tempat umum, termasuk tak ada warung nasi buka pada siang hari.
"Pemerintah daerah mengimbau pedagang nasi, baik warung nasi tegal, warung nasi padang maupun restoran agar tidak berjualan pada siang hari selama Ramadhan," ujarnya.
Baca Juga: 5 Resep Minuman Segar Pelepas Dahaga, Cocok untuk Buka Puasa
Namun, lanjut Iti, mereka para pedagang boleh kembali beroperasi pada sore hari sambil menunggu berbuka puasa.
Bupati Iti juga mengajak umat muslim selama bulan suci Ramadan melakukan ibadah yang juga berpesan kebaikan dan membantu antarsesama, serta membaca tadarusan Al Quran.
"Bulan suci ini penuh barokah dan magfiroh atau ampunan dari Allah SWT," ucapnya.
Ia mengatakan, masyarakat yang tidak puasa Ramadan dengan alasan haid maupun sakit memiliki tanggung jawab dengan tidak makan dan minum di tempat terbuka.
Ia mengimbau masyarakat jangan sampai makan dan minum di tempat terbuka, sehingga dapat menodai kesucian bulan Ramadan.
Baca Juga: Kebakaran Gudang di Lebak Bulus, 11 Unit Mobil Pemadam Kebakaran Dikerahkan!
“Kita hormati orang-orang yang berpuasa itu agar dapat menjalankan ibadah secara khusyuk dan diterima amalanya oleh Allah SWT,” kata Bupati Iti.
Sejumlah pemilik warung tegal di Rangkasbitung mematuhi imbauan Bupati Lebak dengan tidak membuka warung makan di siang hari selama bulan Ramadhan.
”Kami seperti tahun-tahun lalu tidak berjualan pada siang hari selama Ramadhan, namun kembali berjualan sore hari untuk melayani orang yang berbuka puasa, " kata Pak De Kamto (61), pedagang nasi Tegal di Sentral Rangkasbitung Kabupaten Lebak.
Baca Juga: Warga Tionghoa di Kabupaten Lebak Sambut Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili dengan Meriah
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV