Bupati Lebak Iti Jayabaya Minta Masyarakat Hormati Orang Puasa: Tidak Makan dan Minum di Tempat Umum
Banten | 23 Maret 2023, 23:41 WIB"Bulan suci ini penuh barokah dan magfiroh atau ampunan dari Allah SWT," ucapnya.
Ia mengatakan, masyarakat yang tidak puasa Ramadan dengan alasan haid maupun sakit memiliki tanggung jawab dengan tidak makan dan minum di tempat terbuka.
Ia mengimbau masyarakat jangan sampai makan dan minum di tempat terbuka, sehingga dapat menodai kesucian bulan Ramadan.
Baca Juga: Kebakaran Gudang di Lebak Bulus, 11 Unit Mobil Pemadam Kebakaran Dikerahkan!
“Kita hormati orang-orang yang berpuasa itu agar dapat menjalankan ibadah secara khusyuk dan diterima amalanya oleh Allah SWT,” kata Bupati Iti.
Sejumlah pemilik warung tegal di Rangkasbitung mematuhi imbauan Bupati Lebak dengan tidak membuka warung makan di siang hari selama bulan Ramadhan.
”Kami seperti tahun-tahun lalu tidak berjualan pada siang hari selama Ramadhan, namun kembali berjualan sore hari untuk melayani orang yang berbuka puasa, " kata Pak De Kamto (61), pedagang nasi Tegal di Sentral Rangkasbitung Kabupaten Lebak.
Baca Juga: Warga Tionghoa di Kabupaten Lebak Sambut Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili dengan Meriah
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV