Mantan Wali Kota Blitar Terseret Kasus Perampokan, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Tidak Kenal Mujiadi
Kriminal | 30 Januari 2023, 06:40 WIBSelain itu kliennya juga tidak mengenal empat orang tersangka lainnya Asmuri (54 tahun), Ali Jayadi (47 tahun), Okky Suryadi (35 tahun), dan Medy Afriyanto (35 tahun).
Ia juga menegaskan, pihaknya akan membidik tersangka Mujiadi untuk memastikan kebenaran kesaksiannya dalam BAP tersebut.
Baca Juga: Perampokan Rumah Dinas Walkot Blitar, Eks Walkot Blitar Samanhudi Ditangkap, Diduga Otak Perampokan!
"Di situlah, bahasa rekayasa. Ow saya tahu ini rekayasa. Rekayasa dari Mujiadi lho ya. Makanya orang ini yang akan saya kejar (pembuktiannya)," tegasnya.
Selain itu ia juga menyebut, hubungan Samanhudi Anwar dengan Santoso, yang kini menjabat sebagai Wali Kota Blitar, selalu terjaga baik, sejak sebelum adanya kasus korupsi yang menimpa Samanhudi Anwar, tahun 2018.
Kualitas hubungan baik itu tercermin pada sebuah momen saat Santoso membesuk Samanhudi Anwar saat ditahan di Lapas Kelas I, Surabaya, berlokasi Kabupaten Sidoarjo.
"Saya nangkapnya begitu. Engak mungkin, kita orang Blitar, hubungan Pak Santoso dan Pak Samanhudi 2018 sangat baik."
"Dan kalau Pak Santoso mau melaporkan (atas kasus korupsi kala itu) bohong. Enggak mungkin."
Samanhudi saat di Lapas Sidoarjo aja, masih dikunjungi sama Pak Santoso. Makanya itu, saya katakan, diduga keterangan palsu (statement BAP Mujiadi)," pungkas Joko.
Sebagai informasi, Polisi menetapkan Samanhudi Anwar sebagai tersangka kasus dugaan perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar Santoso.
Soal apa motif Samanhudi terlibat dalam kasus perampokan masih belum dijelaskan secara rinci.
Meski begitu, publik sering menghubungkan dengan pernyataan eks Wali Kota Blitar itu usai bebas dari penjara beberapa waktu lalu yang mengaku akan membalas dendam karena dizalimi politik.
Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono mengatakan, polisi belum dapat menyampaikan dugaan motif keterlibatan Samanhudi.
Kata Argo, tim penyidik gabungan yang dipimpin Direskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suhariyanto masih harus melengkapi bukti-bukti dugaan keterlibatan Samanhudi.
"Saya belum bisa menjawab soal motif, itu dari hasil pemeriksaan nanti. Ini sedang diperiksa kan," ujar Argo dikutip dari Kompas.com, Jumat (27/1/2023)
Pihak kepolisian menghormati asas praduga tidak bersalah dalam penetapan Samanhudi sebagai tersangka, karena sejauh ini penyidik masih harus mengumpulkan bukti-bukti lain yang menguatkan terkait dugaan keterlibatan Samanhudi pada perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar.
Pihak kepolisian berharap penangkapan Samanhudi dan hasil pemeriksaan akan membantu mengungkap peristiwa perampokan tersebut.
Argo mengatakan, peristiwa perampokan tersebut menyisakan tanda tanya karena menyasar seorang kepala daerah di rumah dinasnya.
"Kami doakan yang terbaik untuk beliau (Samanhudi). Tapi apa yang ditemukan penyidik semoga dapat mengungkap apa yang terjadi dibalik perampokan rumah Dinas Wali Kota," ujarnya.
Sebagai informasi, penetapan Samanhudi sebagai tersangka bermula dari keterangan tiga terduga pelaku perampokan yang berhasil ditangkap.
Baca Juga: Jadi Tersangka Perampokan Rumah Dinas, Eks Walkot Blitar Samanhudi Ditahan
Penulis : Kiki Luqman Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Tribunnews