> >

Buntut Kericuhan di PT GNI Morowali Utara, Polisi Tetapkan 17 Tersangka

Peristiwa | 16 Januari 2023, 14:50 WIB
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto menyampaikan keterangan pada Minggu (15/1/2023). Pada Senin (16/1/2023), Didik mengatakan polisi telah menetapkan 17 tersangka terkait kericuhan yang terjadi di area smelter PT Gunbuster Nickel Industri (GNI), Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, pada Sabtu (14/1/2023). (Sumber: Tangkapan layar tayangan KOMPAS TV)

“Nanti kita lihat dulu, masih ada yang diperiksa. Kan yang diperiksa baru 33, yang 17 memenuhi unsur, yang 16 tidak,” tuturnya.

Dilansir Kompas.com, Didik meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak terprovokasi terkait informasi yang meragukan khususnya yang ada di media sosial.

Salah satunya, bahwa korban bentrokan adalah perempuan dan merupakan warga Poso. Menurutnya, itu hoaks.

"Jadi akibat bentrokan antar-Tenaga Kerja Lokal dan Asing tersebut, seluruh aktivitas PT GNI dihentikan total untuk sementara waktu, sambil menunggu hasil evaluasi dari pihak terkait baru akan beroperasi kembali.”

Baca Juga: Duduk Perkara Bentrokan di PT GNI Morowali Utara, Tuntutan Ketenagakerjaan Berujung Kematian Pekerja

“Saya berharap dari pertemuan tersebut menghasilkan sesuatu yang positif, sehingga permasalahan Morowali Utara khususnya di area perusahaan PT GNI segera selesai," harap Didik.

Polisi juga memastikan tidak ada pekerja asal negara asing yang mengungsi akibat kericuhan antara tenaga kerja tersebut. Semua mengamankan diri di dalam mes perusahaan.

Bentrokan antar-kelompok Tenaga Kerja Lokal dan Tenaga Kerja Asing (TKA) di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) pada Sabtu malam (14/1/2023), mengakibatkan dua orang meninggal dunia.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU