Kapolda Papua Perintahkan Tangkap Dalang Kerusuhan di Dogiyai: Jangan Dibiarkan, Harus Dihukum
Hukum | 15 November 2022, 07:20 WIBKarena itu, Fakhiri memerintahkan jajarannya agar menangkap para pelaku. Kemudian, dijatuhi hukuman sesuai ketentuan yang berlaku.
"Jangan dibiarkan, karena berdampak pada masyarakat lainnya, sehingga harus dilakukan penegakan hukum," ujar Kapolda Papua itu.
Irjen Fakhiri mengaku, saat ini Dirkrimum Polda Papua bersama Satgas Gakkum Damai Cartenz sudah berada di Kabupaten Dogiyai untuk melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku.
Baca Juga: Polisi Ingin Tuntaskan Hasil Labfor 4 Jenazah di Kalideres Sebelum Menyerahkan ke Keluarga
Penegakan hukum dilakukan agar kasus serupa tidak terulang lagi, sehingga bila terjadi kecelakaan lalu lintas maka dapat dibawa ke ranah hukum.
Bukan sebaliknya, lanjut dia, massa melakukan aksi penyerangan dengan membakar rumah warga dan kantor pemerintah.
Adapun insiden kerusuhan di Kabupetan Dogiyai berawal dari kecelakaan lalu lintas yang menewaskan Noldi Goo, balita berusia lima tahun pada Sabtu (12/11/2022), sekitar pukul 14.30 WIT di Kampung Ikebo, Distrik Kamu.
Massa kemudian berupaya menagambil sopir truk yang diamankan tersebur. Namun, berhasil digagalkan hingga melakukan pembakaran dan menyerang warga sipil.
Baca Juga: Misteri Kapur Barus, Lilin Merah, hingga Bedak di Meja Makan Rumah Satu Keluarga Tewas di Kalideres
Akibat kerusuhan tersebut, sekitar 80-an rumah warga dan enam kantor pemerintah ludes terbakar.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV