> >

[Full] JPU Ungkap Kronologi Peristiwa di Magelang Pada Sidang Perdana Ferdy Sambo

Berita daerah | 17 Oktober 2022, 14:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Jaksa Penuntut Umum membacakan dakwaan terhadap Ferdy Sambo di sidang perdana di PN Jakarta Selatan pada 17 Oktober 2022.

Pada awal pembacaan dakwaan, Jaksa Penuntut Umum menjabarkan kronologi awal kejadian atau peristiwa di Magelang. Dijabarkan setelah Putri Candrawathi meminta Ricky Rizal dan Richard Eliezer untuk pulang ke rumah di Magelang:

Saksi RICKY RIZAL WIBOWO turun lagi ke lantai satu untuk menghampiri Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT yang berada di depan rumah, lalu bertanya kepada Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT “ada apaan Yos....” dan dijawab oleh Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT “Enggak tau bang, kenapa KUAT marah sama saya…”.

Kemudian Saksi RICKY RIZAL WIBOWO mengajak Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT masuk ke rumah karena dipanggil Saksi PUTRI CANDRAWATHI namun sempat ditolak oleh Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT akan tetapi Saksi RICKY RIZAL WIBOWO berusaha membujuk Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT untuk bersedia menemui Saksi PUTRI CANDRAWATHI di dalam kamarnya di lantai dua, kemudian Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT akhirnya bersedia dan menemui Saksi PUTRI CANDRAWATHI dengan posisi duduk di lantai sementara Saksi PUTRI CANDRAWATHI duduk di atas kasur sambil bersandar kemudian Saksi RICKY RIZAL WIBOWO meninggalkan saksi PUTRI CANDRAWATHI dan Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT berdua berada di dalam kamar pribadi Saksi Putri CANDRAWATHI sekira 15 (lima belas) menit lamanya.

Setelah itu Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT keluar dari kamar, selanjutnya Saksi KUAT MA’RUF mendesak Saksi PUTRI CANDRAWATHI untuk melapor kepada Terdakwa FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. dengan berkata: “IBU HARUS LAPOR BAPAK, BIAR DIRUMAH INI TIDAK ADA DURI DALAM RUMAH TANGGA IBU”, meskipun saat itu saksi KUAT MA’RUF masih belum mengetahui secara pasti kejadian yang sebenarnya.

#jpu #ferdysambo #sidangsambo

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU