Jajaran Polda Sumbar Akui Terkejut Kabar Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jual Beli Narkoba
Hukum | 15 Oktober 2022, 09:08 WIBPADANG, KOMPAS.TV – Terungkapnya kasus Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa yang diduga terlibat dalam jual beli narkoba juga mengejutkan anak buahnya di Polda Sumbar.
Namun, meski adanya penangkapan tersebut, Polda Sumbar memastikan pelayanan masyarakat tetap berjalan normal seperti biasa.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengaku terkejut dengan informasi tersebut.
“Kami selaku anggotanya di Polda Sumbar berharap bahwa informasi ini tidak benar karena beliau orangnya baik, pemimpin yang baik,” ungkapnya kepada jurnalis Kompas TV di lapangan, Rio Johanes, Jumat (14/10/2022).
Ia pun menyebutkan, meski surat mutasi Teddy Minahasa sudah keluar dan banyak karangan bunga ucapan selamat kepada sang Kapolda di depan Mako Polda Sumbar, sampai saat ini belum ada serah terima jabatan.
Baca Juga: Jeratan Pasal untuk Irjen Teddy Minahasa yang Diduga Jual Barang Bukti Sabu
“Informasi penangkapan Irjen Teddy Minahasa, tidak akan mengganggu pelayanan masyarakat di Polda Sumbar,” terang Dwi.
Disela informasi ditangkapnya Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa terkait jual beli narkoba, rumah dinasnya di Jalan Rasuna Said Kota Padang juga terlihat sepi.
Mamun, petugas yang berjaga menyatakan bahwa sepinya aktifitas di rumah ini bukan karena berita penangkapan tersebut, melainkan karena penghuninya, Irjen Teddy Minahasa dalam proses pindah rumah.
Mengingat, berdasarkan telegram Kapolri yang memindah tugaskan Teddy menjadi Kapolda Jawa Timur meski akhirnya TR itu dibatalkan karena kasus yang menjerat Teddy.
Sebelumnya, Kapolri menjelaskan, Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa diamankan bersama tiga personel Polri lainnya yang berpangkat AKBP, Kompol dan Bripka.
Baca Juga: Soal Irjen Teddy Minahasa, Pengamat Kepolisian: Indikasi Polisi Terlibat Peredaran Narkoba, Besar
Terungkapnya keterlibatan Teddy Minahasa dalam kasus jual beli narkoba ini berawal dari laporan masyarakat terkait jaringan peredaran gelap narkoba.
Berangkat dari situ, Polda Metro mengamankan tiga orang dari unsur masyarakat sipil. Kemudian, dari pengembangan mengarah pada keterlibatan anggota polisi berpangkat Bripka dan polisi berpangkat Kompol dengan jabatan Kapolsek.
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV