Massa Aksi di Yogyakarta: Jangan Jadikan HAM dan BBM untuk Kampanye Politik Partai
Peristiwa | 15 September 2022, 22:32 WIBPertama, menolak kenaikan harga BBM.
Kedua, menolak pasal-pasal RUU KUHP tentang Perlindungan Terhadap Harkat Martabat Presiden, Wakil Presiden, pejabat lainnya, serta Kekuasaan Umum.
Ketiga, menuntut pemerintah dan DPR untuk melakukan pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi secara cepat dengan menggunakan prinsip pembentuk peraturan perundang-undangan.
Keempat, menuntut pemerintah untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat yang belum terselesaikan.
Terakhir, menuntut pemerintah pusat dan daerah untuk membuka seluas-luasnya akses dan fasilitas transportasi publik.
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV