> >

Komnas HAM: Ada Kekerasan Terhadap Warga Desa Wadas, Mayoritas Pelaku Polisi Berpakaian Sipil

Peristiwa | 24 Februari 2022, 17:02 WIB
Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam mengungkapkan ada kekerasan terhadap warga wadas oleh aparat berbaju preman. (Sumber: Youtube Humas Komnas HAM RI)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menemukan fakta adanya kekerasan dalam penangkapan warga Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah,  yang menolak penambangan batu andesit, pada 8 Februari 2022. 

Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam menyebut temuan tersebut berdasarkan hasil investigasi pemantauan dan penyelidikan pihaknya pada 11 sampai 14 Februari kemarin.

"Dari sejumlah keterangan saksi dan video yang diperoleh Komnas HAM, menemukan adanya tindak kekerasan saat penangkapan oleh aparat kepada warga yang menolak penambangan quarry," kata Anam dalam konferensi pers, Kamis (24/2/2022). 

"Akibat kekerasan tersebut, sejumlah warga mengalami luka pada kening, lutut dan betis kaki, serta merasakan sakit pada bagian tubuih lainnya, meski demikian tidak ada korban yang sampai dirawat di rumah sakit," imbuhnya. 

Anam menuturkan menurut hasil identifikasi pelaku, mayoritas tindak kekerasan dilakukan oleh aparat kepolisian yang menggunakan baju sipil atau preman.

"Dari identifikasi pelaku, tindakan kekerasan tersebut mayoritas dilakukan oleh petugas berbaju sipil atau preman pada saat proses penangkapan," tegasnya. 

Komnas HAM mencatat, terdapat 67 orang warga yang ditangkap dan dibawa ke Polres Purworejo pada 8 Februari 2022, dan baru dikembalikan ke rumah pada 9 Februari 2022.

Baca Juga: Kementerian PUPR Buka Suara Pilih Wadas Jadi Lokasi Tambang Batu Andesit

Tak hanya kekerasan, Komnas HAM, kata dia, juga mendapatkan fakta terdapat penyitaan empat unit handphone dan dua motor milik warga Desa Wadas.

"Pada 21 Februari 2022 barang milik warga seperti 2 unit sepeda motor telah dikembalikan kepada pemiliknya, sementara 4 unit handphone sampai saat ini masih dalam proses pencarian dan pengembalian kepada pemiliknya oleh Polres Purworejo," jelasnya. 

Meski demikian, dia menuturkan, Komnas HAM tidak menemukan tembakan, dan atau informasi lainnya terkait penggunaan senjata tajam. 

Diberitakan sebelumnya, terjadi kericuhan di Wadas saat pengukuran lahan tambang andesit untuk pembangunan Bendungan Bener oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), Selasa (8/2) lalu.

Sebagian warga menolak aktivitas penambangan batu andesit di Wadas yang digunakan untuk membangun bendungan tersebut.

Kemudian terjadi ketegangan. Akibatnya, 64 warga ditangkap dan digelandang ke Mapolres Purworejo, beberapa di antaranya merupakan anak-anak dan orang lanjut usia.

Baca Juga: Menteri ESDM: Andesit Wadas Hanya untuk Proyek Bukan Komersial, Jadi Tidak Perlu Izin Pertambangan

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU