Haru! Ibu Peluk Bayi Yang Sempat Terpisah Setelah Persalinan
Berita daerah | 18 Februari 2022, 15:44 WIBTASIKMALAYA, KOMPAS.TV - Bayi berusia 2 bulan yang ramai menjadi perselisihan antara ibu kandung dan saudarnya di Tasikmalaya. Akhirnya diserahkan kepada ibu kandung. Dimana sebelumnya, bayi berjenis laki-laki tersebut harus ditebus sebesar 25 juta rupiah.
Enung Siti Jaenab ibu kandung bayi tersebut tak kuasa membendung tangis haru, saat anaknya yang berusia dua bulan kembali kepangkuan tangannya.
Sebelumnya, bayi jenis laki-laki anak dari pasangan Snung dan Pipin, warga Cipancur, kecamatan Cisayong, kabupaten Tasikmalaya ini, harus ditebus dari orangtua asuhnya, yang tak lain adalah saudaranya sendiri dengan uang senilai 25 juta rupiah.
Setelah melalui proses mediasi yang melibatkan komisi perlindungan anak Indonesia, beserta aparat setempat, orang tua asuh sepakat menyerahkan bayi kepad ibu kandungnya tanpa mesti membayar uang sebesar 25 juta rupiah.
Kedu belah pihak sepakat akan menyelesaikan secara kekeluargaan, dan tidak akan saling menuntut secara hukum.
Untuk lebih tahu berita terupdate seputarJawa Barat, bisa klik link di bawah .
IG:https://www.instagram.com/kompastvjabar/
Youtube:https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...
Twitter:https://www.twitter.com/kompastv_jabar/
Facebook:https://www.Facebook.com/kompastvjabar/
Penulis : KompasTV-Bandung
Sumber : Kompas TV