Jika Ada Kantor di Jakarta Langgar Prokes, Wagub DKI Minta Pegawai Lapor: Kerahasiaan Kami Jamin
Berita daerah | 8 Februari 2022, 20:24 WIBApalagi, saat ini Jakarta kembali menerapkan PPKM Level 3, sehingga razia prokes mesti terus dilakukan.
"Tentu, razia terus kami lakukan, mulai dari pemeriksaan, pengawasan, bahkan sampai penindakan," ujar Riza.
Tak lupa, ia menyatakan bahwa sanksi tegas juga pasti dijatuhkan kepada setiap pelanggar prokes di Jakarta.
"Semua bentuknya mulai dari surat teguran administratif, denda, sampai dengan pencabutan sebagai yang paling keras kami lakukan selama ini," tandasnya.
Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV