Kapolda NTT Copot 4 Polisi karena Diduga Aniaya Tahanan di Sel hingga Tewas
Hukum | 13 Desember 2021, 11:20 WIBKUPANG, KOMPAS.TV - Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) copot empat anggota polisi dari jabatannya sebagai buntut tewasnya tahanan di dalam sel Polsek Katikutana.
Tahanan yang tewas itu bernama Arkin Anabira, warga Desa Malinjak, Kecamatan Katikutana Selatan, Kabupaten Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Empat anggota yang terindikasi menangani kasus tersebut, saat itu sudah saya copot dan saya amankan untuk diperiksa di Polres Sumba Barat," kata Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif, dilansir dari Kompas.com, Senin (13/12/2021).
Empat anggota yang dicopot tersebut, lanjut Lotharia, akan dimintai pertanggungjawaban dan diperiksa secara intensif.
"Kita akan laksanakan pemeriksaan secara utuh, apabila anggota itu melakukan pelanggaran standar operasional prosedur atau pelanggaran protap di luar ketentuan pasti akan kita tindak tegas," ujar dia.
Diketahui, keempat polisi itu bertugas di Polsek Katikutana dan hari ini, kata Lotharia, pihaknya sudah memerintahkan Irwasda dan Propam Polda NTT, bergabung dengan Polres, untuk menangani kasus tersebut.
Baca Juga: Mantan Pacar Astri Manafe Serahkan Diri Ke Mapolda NTT Terkait Kasus Pembunuhan
Atas kejadian itu, Lotharia mengeluarkan imbauan anggotanya yang bertugas di NTT agar tidak hanya fokus mengejar pengakuan dari tersangka. Namun, harus bekerja sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Saya sering sampaikan jangan terlalu mengejar pengakuan tersangka dan opini dari mana pun biar itu sebagai informasi saja. Kita tidak boleh melakukan itu seperti hukum rimba. Karena siapa pun tidak ingin dituduh menjadi tersangka apabila tidak ada bukti yang kuat," ucapnya.
Lotharia ingin situasi di Kabupaten Sumba Tengah tetap dijaga agar tetap kondusif.
Kapolda NTT memastikan, akan memberi sanksi yang tegas terhadap anggotanya yang bersalah. Ia akan melakukan pemeriksaan terhadap empat anggota polsek.
"Kita akan terima kronologi lengkap setelah tim dari Irwasda dan Propam pulang dari Sumba Barat," kata dia.
Respon Kapolres Sumba Barat
Diberitakan sebelumnya, seorang tahanan bernama Arkin dilaporkan tewas di dalam sel Kepolisian Sektor Katikutana, Kepolisian Resor Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Arkin ditetapkan sebagai tersangka pencurian hewan ternak dan penganiayaan.
Kapolres Sumba Barat Ajun Komisaris Besar FX Irwan Arianto menegaskan bakal menyelidiki dan memastikan proses hukum sesuai aturan terkait tewasnya Arkin pada Kamis (9/12/2021) lalu.
Irwan menyebut ada dugaan anggota Polres Sumba Barat menganiaya tersangka Arkin hingga tewas di ruang tahanan Sektor Katikuna.
"Seksi Provesi dan Pengamanan Polres Sumba Barat akan melakukan penyelidikan dan proses hukum terkait adanya dugaan anggota Polres Sumba Barat melakukan penganiayaan terhadap salah seorang tersangka dan meninggal di ruang tahanan Polsek Katikutana," kata Irwan dalam keterangan resminya yang dikutip pada Senin (13/12/2021).
Irwan mengatakan bahwa seksi provesi dan pengamanan Polres Sumba Barat telat memanggil piket jaga saat Arkin ditahan pada Rabu (8/12/2021) lalu.
Selain itu, Kapolres Irwan memerintahkan pemeriksaan terhadap anggota yang menginterogasi tersangka setelah ditangkap.
Irwan sampai saat ini belum menjelaskan penyebab meninggalnya tersangka Arkin di dalam ruang tahanan Polsek Katikuna.
"Dari hasil pemeriksaan nantinya akan dilihat apabila ditemukan adanya tindakan anggota yang tidak sesuai prosedur, maka akan dilakukan proses hukum sesuai aturan yang berlaku," ujar Irwan.
Irwan menambahkan proses hukum terhadap anggota yang bersalah akan diberikan berupa hukuman disiplin maupun kode etik profesi sebagai anggota Polri.
Kapolres pun meminta agar anggota keluarga dan masyarakat mempercayakan kasus meninggalnya Arkin di tahanan itu diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
"Polres Sumba Barat akan melakukan penyelidikan dan proses hukum secara transparan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Irwan.
Baca Juga: Tersangka Pencuri Hewan Ternak Tewas di Dalam Tahanan, Diduga Dianiaya Polisi yang Menginterogasi
Diketahui, kasus tewasnya seorang tahanan di sel Polsek Katikuna viral di media sosial setelah anggota keluarga korban menuliskan kronologis penangkapan di rumah tersangka pada Rabu (8/12/2021) lalu.
Namun, keesokan harinya atau pada Kamis (9/12/2021) pihak keluarga menerima laporan bahwa Arkin telah meninggal dunia di dalam tahanan yang mengakibatkan keluarga kaget.
Dari yang tersebar di media sosial, keluarga menyebutkan muka tersangka mengalami pembengkakan, hidung mengeluarkan darah, tangan semuanya bengkak dan tangan kiri patah. Terdapat juga sejumlah bekas tembakan yang terus mengeluarkan darah.
Baca Juga: Kronologi Korban Perampokan di Jakarta Tmur Malah Diomeli Polisi Saat Melapor
Penulis : Hedi Basri Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas.com/Antara