> >

Tersangka Pencuri Hewan Ternak Tewas di Dalam Tahanan, Diduga Dianiaya Polisi yang Menginterogasi

Hukum | 13 Desember 2021, 10:03 WIB
Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Arianto. (Sumber: ANTARA/Ho-Polres Sumba Barat)

SUMBA BARAT, KOMPAS.TV - Seorang tahanan bernama Arkin dilaporkan tewas di dalam sel Kepolisian Sektor Katikutana, Kepolisian Resor Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Arkin ditetapkan sebagai tersangka pencurian hewan ternak dan penganiayaan.

Baca Juga: Polisi Diduga Setubuhi Istri Tahanan hingga Hamil, Diancam Akan Pindahkan Suami ke Nusakambangan

Kapolres Sumba Barat Ajun Komisaris Besar FX Irwan Arianto menegaskan bakal menyelidiki dan memastikan proses hukum sesuai aturan terkait tewasnya Arkin pada Kamis (9/12/2021) lalu.

Irwan menyebut ada dugaan anggota Polres Sumba Barat menganiaya tersangka Arkin hingga tewas di ruang tahanan Sektor Katikuna.

"Seksi Provesi dan Pengamanan Polres Sumba Barat akan melakukan penyelidikan dan proses hukum terkait adanya dugaan anggota Polres Sumba Barat melakukan penganiayaan terhadap salah seorang tersangka dan meninggal di ruang tahanan Polsek Katikutana," kata Irwan dalam keterangan resminya yang dikutip pada Senin (13/12/2021).

Baca Juga: Modus Bripka IS Diduga Setubuhi Istri Tahanan, Ajak Korban Jalan-Jalan lalu Dibawa ke Hotel

Irwan mengatakan bahwa seksi provesi dan pengamanan Polres Sumba Barat telat memanggil piket jaga saat Arkin ditahan pada Rabu (8/12/2021) lalu.

Selain itu, Kapolres Irwan memerintahkan pemeriksaan terhadap anggota yang menginterogasi tersangka setelah ditangkap.

Irwan sampai saat ini belum menjelaskan penyebab meninggalnya tersangka Arkin di dalam ruang tahanan Polsek Katikuna.

"Dari hasil pemeriksaan nantinya akan dilihat apabila ditemukan adanya tindakan anggota yang tidak sesuai prosedur, maka akan dilakukan proses hukum sesuai aturan yang berlaku," ujar Irwan.

Baca Juga: Diprediksi Akhiri Kutukan, Pemain Agresif Strategi Shin Tae Yong Mampu Bongkar Pertahanan Kamboja

Irwan menambahkan proses hukum terhadap anggota yang bersalah akan diberikan berupa hukuman disiplin maupun kode etik profesi sebagai anggota Polri.

Kapolres pun meminta agar anggota keluarga dan masyarakat mempercayakan kasus meninggalnya Arkin di tahanan itu diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

"Polres Sumba Barat akan melakukan penyelidikan dan proses hukum secara transparan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Irwan.

Baca Juga: Dedi Mulyadi: Pelaku Pemerkosaan Ingin Dirikan Panti Asuhan buat Tampung Bayi yang Dilahirkan Korban

Sebelumnya, kasus tewasnya seorang tahanan di sel Polsek Katikuna viral di media sosial setelah anggota keluarga korban menuliskan kronologis penangkapan di rumah tersangka pada Rabu (8/12/2021) lalu.

Namun, keesokan harinya atau pada Kamis (9/12/2021) pihak keluarga menerima laporan bahwa Arkin telah meninggal dunia di dalam tahanan yang mengakibatkan keluarga korban kaget.

Dari yang tersebar di media sosial, keluarga menyebutkan muka tersangka mengalami pembengkakan, hidung mengeluarkan darah, tangan semuanya bengkak dan tangan kiri patah. Terdapat juga sejumlah bekas tembakan yang terus mengeluarkan darah.

Baca Juga: Hadiah Mewah Bernilai Fantastis untuk Rayyanza, dari Hermes hingga Uang Rp1 Miliar

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Purwanto

Sumber : Antara


TERBARU