PPKM Level 3 Diterapkan saat Libur Nataru, Ganjar: Kami Masih Tunggu SE Mendagri
Peristiwa | 19 November 2021, 16:33 WIB"Selama libur Nataru, seluruh Indonesia akan diberlakukan peraturan dan ketentuan PPKM level 3," ujar Muhadjir dalam keterangan persnya, Rabu (17/11/2021).
Pemerintah memprediksi, pada masa libur Natal dan Tahun Baru pasti akan terjadi peningkatan mobilitas masyarat, sebab itu, perlu adanya pengetatan pergerakan orang guna mencegah lonjakan kasus Covid-19.
Baca Juga: Pemerintah Terapkan PPKM Level 3 Saat Libur Nataru, Ini Pendapat Epidemiolog
Muhadjir mengatakan, nantinya, seluruh wilayah di Indonesia, baik yang sudah berstatus PPKM level 1 maupun level dua akan disamaratakan dengan menerapkan aturan PPKM level 3.
"Sehingga ada keseragaman secara nasional. Sudah ada kesepakatan, aturan yang berlaku di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali nanti akan diseragamkan," ujarnya menegaskan.
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/Antara