> >

Seorang Anggota DPRD Indramayu Diduga Terlibat dalam Bentrok Berdarah Lahan Tebu Indramayu

Kriminal | 6 Oktober 2021, 12:15 WIB
Ketua Badan Penelitian dan Pengembangan DPC Partai Demorat Indramayu Harris Solihin (tengah) memberi penjelasan terkait anggota DPRD Indramayu Fraksi Demokrat-Perindo yang diduga ditangkap polisi, Selasa (5/10/2021), di Indramayu, Jawa Barat (Sumber: KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI )

Di antaranya seperti Perum Perhutani, PG Rajawali II yang merupakan anak perusahaan PT RNI (Persero), serta kelompok masyarakat penggarap lahan itu.

Sementara, penasihat hukum T, Deden M Surya, mengatakan, kliennya tidak berada di lokasi konflik tersebut.

“Kalau masalah terlibat kami tidak tahu. Bentrok itu antarpetani. Pak T sedang di rumah, bukan di lapangan. Kami belum bertemu dengan klien,” terangnya.

Sebelumnya, bentrokan dua kelompok warga berlangsung di lahan tebu wilayah Tukdana, Indramayu, Senin (4/10) kemarin sekitar pukul 09.15.

Dalam video yang beredar, massa membawa kayu hingga pedang. Konflik dipicu perebutan lahan tebu antara petani mitra PG Rajawali II dan sekelompok warga serta LSM.

Akibat kejadian itu, dua warga Kecamatan Jatitujuh, Majalengka, meninggal dunia. Mereka adalah Dede Sutaryan dari Desa Jatiraga dan Suhenda dari Desa Sumber Kulon.

Korban yang mengalami luka bacok di bagian tangan dan kepala sempat dibawa ke Puskesmas Jatitujuh tetapi tidak selamat.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Sebut Terdakwa Kasus Suap Proyek Indramayu Dukung Ridwan Kamil Saat Pilgub Jabar 2018

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.id


TERBARU