> >

Tidak Cuma Satu Poster Kritik, Ini 7 Poster BEM UNS untuk Sambut Presiden Jokowi

Peristiwa | 13 September 2021, 23:24 WIB
Poster kritik yang dibentangkan mahasiswa Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah, dibuat tidak hanya satu. Ini poster lain yang rencananya akan dibentangkan untuk menyambut Presiden RI Joko Widodo, Senin (13/9/2021) (Sumber: Dok. BEM UNS)

SOLO, KOMPAS.TV - Poster kritik yang dibentangkan mahasiswa Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah, dibuat tidak hanya satu.

Rencananya, seluruh poster yang telah dibuat akan dibentangkan guna menyambut kedatangan Presiden RI Joko Widodo yang sedang melakukan kunjungan kerja ke UNS Solo.

Namun, saat poster kritik 'Pak Tolong Benahi KPK' dibentangkan di halte Batik Solo Trans (BST), mahasiswa pembentang justru ditangkap oleh aparat kepolisian. Padahal isi posternya bernada sopan.

"Isinya sopan enggak ada yang aneh-aneh seperti ujaran kebencian, kami lebih menggunakan bahasa 'Pak Tolong Benahi KPK' 'Pak tolong sejahterakan petani'," kata Presiden BEM UNS Zakky Musthofa saat dihubungi Kompas TV, Senin (13/9/2021).

Sementara itu, sejumlah poster lain yang sudah disiapkan untuk dibentangkan terpaksa batal lantaran 10 orang mahasiswa ditangkap polisi.

Adapun poster lainnya, berisi kritik terkait persoalan HAM dan persoalan para petani.

Berikut isi poster yang telah dibuat mahasiswa UNS untuk menyambut Presiden Jokowi:

  • Pak Tolong Beri Ruang Aman Bagi Kami
  • Pak Kami Bingung Mau Mengadu Kemana Lagi
  • Terima kasih Pak Telah Jaga Lingkungan Kami
  • Pemulihan Ekonomi dan Kesehatan Bukan Trade Off
  • Pak Tolong Dukung Petani Lokal
  • Pak Tolong Benahi KPK
  • Terima kasih Pak Kami Bisa Beli Pupuk

Baca Juga: Mahasiswa Pembentang Poster di Solo Dibebaskan, BEM UNS Menilai Penangkapan oleh Aparat Berlebihan

Poster yang dibentangkan sejumlah mahasiswa UNS Solo saat kunjungan Presiden Joko Widodo, Senin (13/9/2021) (Sumber: Dok. BEM UNS)

Diberitakan sebelumnya, sepuluh mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) pembentang poster di Solo, Jawa Tengah, telah dibebaskan aparat kepolisian pada pukul 15.30 WIB.

Namun Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNS menilai sikap dan tindakan aparat kepolisian yang menangkap sepuluh mahasiswa tersebut, berlebihan.

"Alhamdulillah, tadi sore tepatnya jam 15.30 udah kembali dan dibebaskan," kata Presiden BEM UNS Zakky Musthofa saat dihubungi Kompas TV, Senin (13/9/2021).

Selama diamankan hingga dibebaskan aparat, sepuluh mahasiswa itu, kata Zakky, tidak mengalami tindak kekerasan hanya mendapat nasihat moral.

Kendati demikian, Zakky menilai penangkapan rekan-rekan yang ingin menyampaikan aspirasi itu, berlebihan.

Sebab, kata dia, seharusnya penyampaian aspirasi di muka umum adalah hak setiap warga negara sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 9 tahun 1998.

Baca Juga: Kecam Penangkapan Mahasiswa saat Kunjungan Jokowi, BEM UNS: Apa yang Diperbuat Bukan Kriminalitas

"Apa yang dilakukan aparat kepolisian sikap dan tindakannya berlebihan dan atas dasar apa mereka menangkap kami. Padahal kami tidak berkerumun dan menyampaikan aspirasi di muka umum itu sudah diatur oleh undang-undang," jelas Zakky.

 

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU