> >

Ketua BEM UNS Sayangkan Penangkapan Mahasiswa yang Bentangkan Poster Kepada Presiden Jokowi

Peristiwa | 13 September 2021, 18:40 WIB
Aksi mahasiswa membentangkan poster berisi aspirasi kepada Presiden Jokowi yang tengah melakukan kunjungan ke Universitas Sebelas Maret (UNS), Solo, Jawa Tengah, Senin (13/9/2021). (Sumber: BEM UNS)

SOLO, KOMPAS.TV - Sejumlah mahasiswa ditangkap aparat karena aksi membentangkan poster dalam kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Universitas Sebelas Maret (UNS), Solo, Jawa Tengah, Senin (13/9/2021).

Penangkapan tersebut  sangat disayangkan oleh Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNS Zakky Musthofa Zuhad.

Melalui siaran pers BEM UNS, Zakky mengaku tidak habis pikir terhadap aparat yang menangkap rekan-rekannya itu.

"Tadi teman-teman hanya ingin menyampaikan aspirasi lewat poster, tapi kemudian ditangkap. Kami juga tidak tahu salah kami di mana. Kami tertib, tidak berkumpul, poster-poster yang dibentangkan juga isinya sopan," kata Zakky, Senin (13/9/2021).

Baca Juga: Kronologi Penangkapan 10 Mahasiswa UNS Solo usai Membentangkan Poster saat Kunjungan Presiden

Zakky menambahkan, aksi tersebut dilakukan hanya demi memastikan aspirasi mereka didengar secara langsung oleh Presiden Jokowi.

"Kami pernah sampaikan pesan ‘Bawa Pulang Jokowi', dan hari ini Pak Jokowi ke UNS. Ini jadi momentum kami untuk sampaikan aspirasi," ujar Zakky.

"Tentu (aspirasi tersebut) ada kaitannya dengan Pak Jokowi sebagai presiden. Nah, kami ingin mengekspersikan keluhan kami ke Pak Presiden," imbuhnya.

Selain itu, Zakky mengungkapkan, pihaknya pun telah meminta agar diberikan ruang untuk menyampaikan pesan kepada Presiden Jokowi.

Baca Juga: Mahasiswa Ditangkap saat Presiden Jokowi Berkunjung ke Solo, Lagi-Lagi karena Bentangkan Poster

Namun, karena permintaan itu ditolak, mereka akhirnya mencanangkan aksi membentangkan poster sebagai bentuk menyuarakan aspirasi.

"Kami sudah mencoba minta kepada kampus agar diberikan ruang untuk memberikan kajian, pesan, dan refleksi kepada Pak Jokowi," terang Zakky.

"Tapi tidak diperkenankan sehingga kami sampaikan aspirasi dengan poster. Menurut kami posternya juga sangat sopan. Misalnya ‘Pak Jokowi Ayo Benahi KPK', 'Ayo Tuntaskan Pelanggaran HAM Masa Lalu’," sambungnya.

Zakky mengatakan, kini sepuluh temannya sudah dibawa oleh aparat ke Mapolresta Solo untuk dimintai keterangan.

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Iman-Firdaus

Sumber : BEM UNS


TERBARU