Wagub DKI Pastikan STRP Tetap Berlaku di DKI Jakarta
Update | 13 Agustus 2021, 08:14 WIBAda di 8 titik Jakarta pukul 06.00-20.00 WIB.
Berikut ini 8 titik pengendalian mobilitas dengan ganjil-genap Jakarta:
- Jalan Sudirman
- Jalan MH Thanrin
- Jalan Merdeka Barat
- Jalan Majapahit
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Pintu Besar Selatan
- Jalan Gatot Subroto
Baca Juga: Kronologi Anggota DPRD DKI Cekcok dengan Petugas, Tak Terima Putar Balik Saat Razia Ganjil Genap
Penulis : Hasya Nindita Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV