Menutup Akses Pemudik, Pemkab Tangerang Sekat 15 Titik di Perbatasan dan Pintu Tol
Update corona | 6 Mei 2021, 09:44 WIBPosko penyekatan tersebut akan dijaga oleh selama 24 jam. Ia memastikan, posko penyekatan itu bisa menghalau laju pemudik keluar maupun masuk ke Kabupaten Tangerang.
Tidak hanya tindakan penyekatan, Dishub Tangerang memastikan PO Bus dan agen travel berhenti beroperasi saat larangan mudik berlangsung.
Baca Juga: Langgar Prokes, Pemkot Tangerang Beri Sanksi Teguran kepada Pengelola Tang City Mall
Penulis : Hedi Basri Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV