> >

Soal Kepgub SIKM, Wagub DKI: Sudah Diterbitkan

Peristiwa | 5 Mei 2021, 18:05 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan Keputusan Gubernur (Kepgub) mengenai surat izin keluar masuk (SIKM) sudah diterbitkan.

Sebelumnya, Pemerintah akan mulai memberlakukan larangan mudik mulai 6 sampai 17 Mei mendatang.

Nantinya SIKM ini sebagai syarat masyarakat untuk bisa bepergian keluar Jabodetabek selama larangan mudik. 

"SIKM sudah dikeluarkan," kata Riza setelah menghadiri apel gelar pasukan Operasi Ketupat Jaya 2021 di Mapolda Metro Jaya, Rabu (5/5/2021). 

Lebih lanjut, Wagub DKI ini memberikan peringatan kepada pihak kelurahan untuk mengeluarkan SIKM sesuai peruntukan. 

Baca Juga: Larangan Mudik, SIKM Mulai Diberlakukan

Surat hanya boleh dimiliki bagi orang yang termasuk dalam pengecualian saat larangan mudik. 

"Kami harap (SIKM) bisa diberikan kepada orang tertentu saja, karena keperluan pekerjaan yang penting, yang esensial. Kemudian kedua karena hamil, kegiatan persalinan, atau ada yang meninggal. Yang (keperluan) lain-lain tidak diperkenankan," tegas Riza.

Di sisi lain, Riza menuturkan pihaknya akan memberikan masker dan melakukan cek kesehatan secara acak kepada pengendara. 

"Kami akan melakukan kegiatan pembagian masker dan tes rapid secara random di setiap perjalanan," ujarnya. 

Dia berharap langkah tersebut dapat menekan angka penularan Covid-19 di Ibu Kota.

"Mudah-mudahan dapat mengurangi penyebaran Covid-19," sambung Riza. 

Baca Juga: Mudik Lebaran 2021 Dilarang Mulai 6 Mei, Satgas Covid-19: Mudik Lokal Juga Dilarang

Dalam kesempatan itu, Politikus Gerindra ini juga meminta masyarakat agar menahan diri untuk tidak melakukan mudik di Hari Raya Idul Fitri 2021. 

"Pelaksanaan (silahturahmi dan halal bihalal) hari raya (Idul Fitri) dapat dilaksanakan dengan online, melalui video call, medsos dan lain sebagainya," jelasnya. 

Terlebih mutasi Covid-19 dari berbagai negara seperti India, Inggris dan Afrika Selatan sudah terdeteksi di Indonesia.

"Apalagi ini ada varian baru Covid-19 dari India, Inggris, dan Afrika yang dapat menyebar lebih cepat 10 kali dibandingkan yang ada saat ini. Ini sangat berbahaya," lanjut Ahmad Riza Patria.

Baca Juga: Polisi Siapkan 381 Titik Penyekatan Larangan Mudik dari Sumsel hingga Bali, Ini Daftarnya

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Eddward-S-Kennedy

Sumber : Kompas TV


TERBARU