Reka Ulang Pembunuhan Bos Wajan, dari Salat Magrib sampai Makan Sate
Kriminal | 23 April 2021, 13:19 WIBBANTUL, KOMPAS.TV - Dua pelaku pembunuh pengusaha wajan di Kapanewon, Bantul, DI Yogyakarta sempat makan sate dan salat bersama setelah menjalankan aksi mereka.
Hal ini terungkap dari pemeriksaan dan reka ulang adegan pembunuhan pada Kamis (22/4/2021).
Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi membeberkan, kedua pelaku sudah memiliki rencana sebelum menjalankan aksi mereka.
Baca Juga: Pengusaha Wajan Dibunuh Karyawan, Berawal Tawaran Istri Korban: Berani Nggak Kamu Bunuh Suami Saya
Pelaku bernama Nur Kholis, yang bekerja sebagai karyawan korban, bersembunyi di gudang rumah korban pada malam pembunuhan.
“Sesuai rencana eksekusi dilakukan pada saat berhubungan intim, lalu istri korban memberi kode khusus kepada Nur lewat desahan,” ungkap Ngadi di Polres Bantul, dilansir dari Kompas.com.
Pelaku kedua yang merupakan istri korban sengaja mengajak pengusaha itu berhubungan intim di luar kamar.
“Nur keluar dari gudang lalu menjerat leher korban dari belakang. Kemudian istrinya turut serta dalam membungkam mulut korban supaya cepat meninggal,” kata Ngadi.
Setelah itu, kedua pelaku membungkus dan menaruh jasad korban di gudang.
Kemudian, Nur menjalankan salat maghrib, sementara istri korban yang bernama Kusrini membeli sate ayam.
“Setelah salat lalu makan sate. Selanjutnya keduanya salat Isya berjamaah dan baru melakukan rencana membuang jasad korban,” tutur Ngadi.
Baca Juga: Viral Aksi Penjual Nasi Goreng Pegang Wajan Tanpa Kain, Netizen: Ilmu Kebal Panas Tuh!
Awalnya, Nur hendak membuang jasad korban menggunakan motor. Akan tetapi, Kusrini membolehkan Nur menggunakan mobil korban.
Nur membuang jasad korban ke wilayah Sedayu, Bantul sekitar pukul 23.00 WIB pada 30 Maret 2021 silam.
Kedua tersangka telah merencanakan pembunuhan lewat aplikasi perpesanan sejak sebulan sebelumnya. Keduanya juga memiliki hubungan khusus.
Hubungan ini diketahui korban. Kedua tersangka mengaku mendapat ancaman pembunuhan dari korban.
“Kedua tersangka memang diancam mau dibunuh oleh korban. Ya karena korban sudah mengetahui kalau kedua tersangka punya hubungan khusus. Motifnya pembunuhan cinta segitiga,” kata Ngadi.
Ngadi menuturkan, pembunuhan terhadap Budiyantoro berawal dari tawaran istri korban kepada pelaku Nur Kholis.
Baca Juga: Mercon Meledak, Peracik Petasan di Magelang Meninggal Dunia
"Istrinya itu menawarkan kepada NK, 'berani enggak kamu membunuh suami saya?'. Dijawab 'berani' (oleh NK)," kata Ngadi pada Selasa (20/4/2021).
Pelaku tertangkap karena mengendarai mobil tanpa pelat nomor. Dari pemeriksaan, polisi mengetahui Nur ternyata telah membunuh penguasaha wajan yang tak lain adalah sepupunya.
Polisi kini menjerat kedua tersangka dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV