> >

Doni Monardo Minta Pemprov Kepri Bentuk Satgas Kepulangan Pekerja Migran Indonesia

Peristiwa | 20 April 2021, 09:17 WIB
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo (Sumber: covid19.go.id)

Dalam surat edaran tersebut juga tertulis bahwa PMI dari luar negeri wajib menjalani dua kali tes usap PCR. Dengan ketentuan, setelah melakukan tes usap pertama PMI wajib melakukan karantina selama 5 hari. Jika sudah selesai, maka harus kembali melakukan tes usap untuk kedua kalinya.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU