> >

Istri Terduga Teroris Senang Dapat Bantuan dari Jokowi, Beban Cicilan Bank Berkurang

Peristiwa | 4 April 2021, 13:15 WIB
Kepala Polres Sukabumi AKBP Lukman Syarif (kanan) saat memberikan santunan Presiden Joko Widodo kepada istri terduga teroris S di Kampung Limbangan, Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng, Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu, (3/4/2021). (Sumber: DOK : POLRES SUKABUMI)

"Amanah atau bantuan ini berupa santunan kepada istri terduga teroris berupa uang tunai. Bantuan yang diberikan oleh Polres Sukabumi melalui Kapolres dari staf Kepresidenan ini murni bantuan dan tidak ada maksud lain," ujarnya.

Baca Juga: Kesulitan Ekonomi, Istri Terduga Teroris di Sukabumi Dapat Bantuan dari Presiden Joko Widodo

Istri Terduga Teroris Terlilit Utang

Adapun sebelumnya, satu terduga teroris kembali diamankan pasca serangan bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, yakni inisial BS, yang ditangkap di Jakarta pada Senin (29/3/2021).

Kemudian pada Senin sore, polisi menggeledah rumah BS di Kampung Limbangan, Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Istri BS, S (25) sempat curhat pasca penangkapan suaminya.

Sebab, kini ia harus berjuang seorang diri merawat dan menafkahi bayinya yang baru berusia 3 bulan. BS dan S sendiri baru menikah 1,5 tahun.

Selain itu diketahui suami S memiliki cicilan di bank. "Saya akan cari kerja soalnya saya kan punya utang ke bank. Kalau suami saya enggak kerja siapa yang bayar?" ujar dia.

Ai, sapaan karib S mengatakan, utang suaminya ke bank tinggal 1,5 tahun dengan cicilan sebesar Rp 1,5 juta per bulan.

"Masih lama utangnya, kerja buat nutupin utang, utang suami di Jakarta. Sebelumnya suami punya utang ke bank yang kayak kartu kredit gitu. Untuk nutupin, ngutang lagi ke bank di Sukabumi. Ada sekitar 1,5 tahun, sebulan 1,5 juta setorannya," jelasnya.

Ia pun berharap suaminya dibebaskan.

"Saya tahunya suami kerja sebagai driver, suami di Jakarta tinggal di rumah orang tuanya di Tanjungpriok," ujarnya.

BS ditangkap Tim Densus 88 dan Polda Metro Jaya, Senin (29/3/2021).

Selain menangkap BS, polisi juga menangkap ZA (37), dan AJ (46). Ketiganya ditangkap di Bekasi.

Penulis : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU