DKI Jakarta Belum Putuskan Pembelajaran Tatap Muka, Masih Online
Peristiwa | 1 April 2021, 16:00 WIBMenurut Mendikbud, kewajiban bagi satuan pendidikan tersebut perlu dipenuhi karena orang tua berhak memilih anaknya untuk melakukan pembelajaran tatap muka terbatas atau tetap online.
“Orang tua atau wali murid boleh memilih, berhak dan bebas memilih bagi anaknya apakah mau melakukan pembelajaran tatap muka terbatas atau tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh,” ujarnya.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV