Jadi Mucikari Anak di Bawah Umur dengan Tarif 700 Ribu, Seorang Wanita Muda Diringkus Polisi
Kriminal | 19 Maret 2021, 15:09 WIB“Rata-rata, anak yang berusia 14 tahun dijual seharga 700 ribu,” kata Subudi.
Dari tangan DW polisi kemudian menyita barang bukti berupa voucher hotel, uang tunai senilai Rp 1,2 juta dan sebuah ponsel yang diduga menjadi alat untuk mencari pelanggan secara online.
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Eddward-S-Kennedy
Sumber : Kompas TV