Aksi Pencurian Motor Tidak Lazim di Sleman, Pelaku Tukar Motornya dengan Motor Curian
Berita daerah | 17 Maret 2021, 16:40 WIBSelain itu, tidak ditemukan indikasi pelaku mencuri untuk memperoleh keuntungan. Ia mencuri motor untuk dipakai sendiri. Polisi mengasumsikan pelaku baru sekali mencuri motor.
Pelaku pencurian motor tidak lazim ini dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara tujuh tahun.
Penulis : Switzy Sabandar Editor : Eddward-S-Kennedy
Sumber : Kompas TV