> >

Kado Anti Mainstream untuk Pasangan Menikah di Berbah Sleman, Apa Itu?

Berita daerah | 15 Maret 2021, 17:35 WIB
Pemerintah Kapanewon atau Kecamatan Berbah memberikan kado anti mainstream untuk pasangan yang menikah di wilayahnya. (Sumber: Switzy Sabandar/KOMPAS.TV)

Persyaratan bagi pasangan menikah yang ingin mendapatkan kado anti mainstream ini adalah mengajukan atau mendaftar rencana pernikahan terlebih dulu ke KUA.

Kemudian calon pengantin menyerahkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk perubahan administrasi, seperti KK masing-masing, fotokopi akta nikah orangtua atau calon mertua, akta cerai hidup, akta kematian, dan fotokopi akta kelahiran calon pengantin.

Syarat administrasi itu diajukan minimal tiga hari sebelum pelaksanaan akad nikah.

Baca Juga: Kisah Tahanan Menikah di Markas Polres Sleman

Pasangan pertama yang mendapat kado anti mainstream dari Kecamatan Berbah itu adalah laki-laki bernama Andriyan Nurhidayat (20) dan istrinya Andini Agustin (20).

Kedua warga Padukuhan Kalitirto, Berbah.  Selain memamerkan buku nikah, mereka juga memamerkan KTP dan KK yang baru.

Penulis : Switzy Sabandar Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU