> >

Demi Pamer di Media Sosial, Motif Wanita di Bandung Pakai Plat Dinas TNI Palsu

Viral | 6 Maret 2021, 11:30 WIB
RHK alias Pooja, wanita yang pamer mobil dinas TNI dengan pelat nomor bodong diamankan di Bandung, Rabu (3/3/2021) malam. (Sumber: Dok Puspen TNI)

JAKARTA, KOMPAS.TV - RHK alias Pooja, wanita yang pamer kendaraan Toyota Camry warna hitam dengan pelat nomor dinas TNI viral di media sosial ditangkap TNI.

Wanita tersebut kini dalam proses pemeriksaan di Polrestabes Bandung setelah kasusnya dilimpahkan dari Detasemen Polisi Militer (Denpom) III/5 Bandung.

Komandan Denpom III/5 Bandung Letkol Cpm Harjono Pamungkas Putro mengungkapkan, motif RHK membuat video pamer mobil dinas lantaran sakit hati.

Wanita tersebut merasa tertuduh menyukai suami orang lain dan bermaksud untuk menggertak lewat unggahan video.

Baca Juga: Viral Wanita Pamer Plat TNI Palsu, Ini Fotonya Saat Diringkus TNI

"Ceritanya, si ibu ini dituduh menyenangi suami orang. Lalu dia bikin TikTok bahwa dia punya anak, mobil pelatnya begitu (dinas TNI). Dia ingin memamerkan yang dipakai objek dinas militer," kata Pamungkas, Jumat (5/3/2021).

Pamungkas mengatakan perbuatan yang dilakukan RHK tetap menyalahi hukum. Mengingat pelat nomor yang dipamerkan tidak terdaftar alias palsu atau bodong.

"Seharusnya, mobil dinas dipakai anggota TNI bukan sipil. Kebetulan juga pelat nomor tersebut palsu tidak asli," tuturnya.

Baca Juga: Viral Seorang Wanita Pamer Camry Hitam Mobil Dinas TNI, Mabes: Itu Bodong Sedang Kami Dilacak

Adapun berdasarkan informasi yang didalami Denpom, pelaku mendapatkan pelat nomor tersebut dari seorang warga sipil juga.

"Pengakuan beli dari seseorang yang bernama Aji Nugraha. Aji ini sedang dalam pencarian. Dia beli Rp1,5 jutaan, dikenalkan dari orang," tuturnya.

Pemalsuan pelat nomor kendaraan ini bersinggungan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV


TERBARU