> >

Guru Ngaji Pacari Istri Tetangga dan Bunuh Suaminya, Terbongkar Saat Jenazah Korban Dimandikan

Kriminal | 4 Februari 2021, 21:54 WIB
Ilustrasi jenazah (Sumber: Kompas.com)

BEKASI, KOMPAS TV - Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang pria berusia 45 tahun berinisial AD di Kampung Srengseng Kaliabang, Sukatani, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKB Telly Alvin, mengatakan pelaku pembunuhan terhadap AD merupakan tetangganya sendiri berinisial MR yang kini berusia 38 tahun. 

Telly menyebut pembunuhan yang dilakukan MR terhadap AD merupakan pembunuhan berencana. Korban dibunuh saat sedang tidur terlelap di rumahnya pada Selasa (2/2/2021) dini hari.

Baca Juga: Keluarga Korban Merespon Tuntutan Hukuman Mati Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Sukoharjo

“Kami mengamankan tersangka setelah memiliki cukup bukti keterlibatan tersangka dan menyita barang bukti gunting yang digunakan tersangka untuk membunuh korban,” kata Telly di Bekasi, Jawa Barat seperti dikutip dari Kompas.id pada Kamis (4/2/2021).

Menurut Telly, korban dan pelaku selama ini hidup bertetangga. Korban sehari-hari bekerja sebagai tukang kelapa di Klender, Jakarta Timur. Sementara pelaku merupakan seorang guru ngaji.

Telly mengungkapkan motif pembunuhan yang dilakukan MR tersebut dilatarbelakangi oleh dendam dan cinta segi tiga. 

Dendam itu berawal saat anak laki-laki korban melakukan tindakan asusila terhadap anak perempuan pelaku.

Baca Juga: Suami Bunuh Istri Hanya Karena Tak Dibelikan Sepatu

Pelaku yang tidak terima kemudian membalasnya dengan mendekati istri korban dan menjalin hubungam asmara.

Meski sudah menjalin hubungan asmara dengan istri korban, pelaku rupanya masih dendam dengan korban. Pelaku lalu mencari kesempatan hingga pada akhirnya berhasil membunuh korban.

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, tersangka usai membunuh korban lalu mengarang cerita, bahwa korban disebut tewas karena bunuh diri. 

Ini dilakukan untuk mengalabui keluarga maupun warga setempat. Namun, keluarga mulai curiga saat menemukan sejumlah luka pada tubuh korban ketika memandikan jenazahnya.

Baca Juga: Polres Kediri Tangkap Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Sopir Taksi Online

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan, mengatakan kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari keluarga yang curiga dengan kematian korban karena banyak luka tusuk di tubuhnya. 

Keluarga yang menemukan korban sudah tak bernyawa di kamar mandi rumahnya pada Selasa pagi, merasa kematian korban tak wajar, sehingga melaporkan kasus itu ke polisi.

"Dari hasil pendalaman dan keterangan saksi, diketahui kasus tewasnya korban bukan bunuh diri, namun mengarah ke pembunuhan," kata Hendra.

Polisi kemudian berhasil menangkap MR di hari yang sama karena diduga kuat terlibat pembunuhan itu. Dari hasil pemeriksaan polisi, MR akhirnya mengakui perbuatannya. 

Baca Juga: Hanya Karena Miliki Snapchat, Wanita Arab Saudi Dibunuh dan Dikubur di Gurun

Menurut Hendra, MR mengaku membunuh korban di ruang tamu menggunakan gunting. Korban ditusuk di bagian perut, dada dan leher sebelah kiri hingga meninggal dunia.

"Pelaku lalu menarik korban dari ruang tamu ke kamar mandi dan dibuat seolah korban meninggal karena bunuh diri," ucap Hendra.

"Kelurga korban dan warga juga awalnya mengira korban meninggal karena bunuh diri."

Atas perbuatannya, pelaku MR dijerat Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana juncto Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Baca Juga: Viral! Pengemudi Ojek Online Selamatkan Seorang Perempuan Hamil yang Mencoba Bunuh Diri

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU