> >

Mahfud MD Sudah Minta Polri Pidanakan Konser Dangdut Tegal

Berita daerah | 26 September 2020, 11:24 WIB
Warga menyaksikan pentas dangdut di tengah pandemi Covid-19 yang digelar salah satu pejabat di Lapangan Tegal Selatan Kota Tegal, Rabu (23/9/2020) malam. (Sumber: KOMPAS.com/Tresno Setiadi)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku telah meminta aparat kepolisian untuk memidanakan konser dangdut yang digelar di Kota Tegal.

Hal ini ditulis Mahfud MD di akun Twitter resmi miliknya, @mohmahfudmd, saat merespon unggahan akun @gusmusgusmu milik Mustofa Bisri soal konser dangdut Tegal.

"Saya sudah meminta Polri untuk memproses hukum ini sebagai tindak pidana," kata Mahfud tadi malam, Jumat (26/9/2020).

Lebih lanjut Mahfud juga berharap partai yang menaungi pemilik hajatan, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo, bisa bersikap.

"Saya yakin induk parpolnya juga bisa menindak. Sebab selain sudah berkomitmen di DPR, semua sekjen parpol dalam pertemuan dengan Pemerintah/KPU/Bawaslu tanggal 22/9/20 juga berkomitmen," ujar Mahfud.

Diketahui, selain menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad juga pimpinan Partai Golkar di Kota Tegal. Jabatannya, Ketua DPD Partai Golkar Kota Tegal.

Baca Juga: Terkait Konser, Wakil Wali Kota Tegal Menemui Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo

Sebelumnya, tokoh Nahdlatul Ulama Mustofa Bisri menanggapi pemberitaan yang menyebutkan ketidakberanian polisi untuk membubarkan konser dangdut Tegal yang digelar Wasmad.

"Rakyat, minimal yang diwakili NU dan Muhammadiyah, telah meminta Pemerintah menunda Pilkada Serentak. Tapi tampaknya pemerintah masih yakin dengan kemampuannya menjaga dan menanggulangi dampak pandemi. Kita khawatir yang yakin hanya yang di Atas sana. Di bawah seperti dalam berita ini?" tulis tokoh NU yang kerap disapa Gus Mus ini.

Polisi Tak Punya Kekuatan Bubarkan Konser Dangdut Tegal

Kapolsek Tegal Selatan Kompol Joeharno angkat bicara soal aksi Wakil Ketua DPRD kota Tegal Wasmad Edi Susilo yang nekat gelar konser dangdut.

Konser ini digelar di Lapangan Tegal Selatan pada Rabu (23/9/2020) malam sehingga menimbulkan kerumunan massa.

Dilansir dari Kompas.com, Joeharno jelaskan yang bersangkutan mengajukan izin acara awalnya mengaku hanya akan membuat acara sederhana dengan panggung kecil untuk sekedar menghibur tamu, namun saat dicek, ternyata sebaliknya.

Menyikapi hal itu, kepolisian sudah bersikap dengan berusaha menegur yang bersangkutan untuk tidak melanjutkan, dan izin acaranya juga dicabut.

Baca Juga: Wakil DPRD Tegal Minta Maaf Gelar Hajatan Saat Pandemi Corona

Wasmad ternyata bersikukuh untuk tetap ingin melanjutkan dengan alasan sudah terlanjur dipersiapkan.

"Karena kegiatan ini sudah disiapkan, maka dia (tuan rumah) menyatakan tidak akan melibatkan TNI dan Polri untuk pengamanan dan akan menanggung sendiri semua risiko yang terjadi," kata Joeharno.

Joeharno juga ungkap dirinya tidak berani melakukan pembubaran paksa lantaran tidak mempunyai cukup kekuatan.

"Tidak berani menutup paksa mengingat kami dari Polsek tidak mempunyai kekuatan yang signifikan. Alasan kedua, tidak elok rasanya kami naik panggung menghentikan paksa, Kami sebetulnya berharap ada kebijakan atau kearifan untuk membatalkan konser. Tapi, ternyata tidak dilakukan, bahkan kegiatan tetap berlangsung," ujar Joeharno.

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU