> >

Diduga Mabuk Saat Mengemudi, Wakil Bupati Yalimo Tabrak Polwan Hingga Tewas

Peristiwa | 16 September 2020, 16:13 WIB
Mobil Hilux yang dikendarai Wakil Bupati Yalimo, Erdi Dabi masuk ke parit setelah menabrak seorang Polwan yang mengendarai motor, Jayapura, Papua, Rabu (16/9/2020). (Sumber: Istimewa via Kompas.com)

JAYAPURA, KOMPAS TV - Wakil Bupati Yalimo Erdi Dabi terlibat kecelakaan pada Rabu (16/9/2020) sekitar pukul 07.30 WIT. Erdi diduga mengendarai mobil dalam keadaan mabuk.

Akibat kecelakaan yang terjadi di Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua, itu menewaskan seorang polisi wanita atau polwan.

Kapolresta Jayapura AKBP Gustav Urbinas membenarkan Erdi merupakan pelaku yang menyetir mobil Toyota Hilux yang menabrak polisi wanita itu.

Baca Juga: Sebelum Kecelakaan Tunggal, Anggota TNI Prada MI Ternyata Konsumsi Miras Anggur Merah

Saat itu, Erdi ditemani rekannya berinisial AM. Erdi diketahui bekerja sebagai wakil bupati seelah diperiksa dari kartu identitasnya atau KTP.

"Sesuai identitas di KTP (kartu tanda penduduk) status pekerjaan adalah Wakil Bupati Yalimo," kata Gustav melalui keterangan resminya pada Rabu (16/9/2020).

Gustav menjelaskan, korban merupakan anggota Polwan Sat Bid Propam Polda Papua Bripka Christin Meisye Batfeny. Korban yang berusia 36 tahun itu langsung tewas di lokasi kejadian.

Baca Juga: 2 Pengemudi Ojek Diberondong Peluru KKB Usai Antar Penumpang di Intan Jaya Papua

Gustav memastikan, kasus tersebut akan ditangani hingga tuntas meski pelaku adalah seorang pejabat publik.

"Kasus kecelakaan ini dalam penanganan unit lalu lintas Polresta Jayapura Kota dan pelaku ED dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik satuan lalu lintas," kata dia.

Kronologi

Gustav menjelaskan, kejadian kecelakaan itu terjadi bermula ketika Erdi Dabi mengendarai mobil Toyota Hilux dengan kecepatan tinggi dari arah Jayapura tujuan Entrop.

Baca Juga: Polwan Gadungan Janji Loloskan Masuk Bintara Polri, Suami dan Keluarganya Kena Tipu Ratusan Juta

Di sekitar lokasi kejadian, mobil yang dikendarai Erdi Dabi hilang kendali dan melaju di jalur sebelah kanan.

Dari arah berlawanan, Christin yang menumpang sepeda motor datang. Kecelakaan pun akhirnya tak terhindarkan.

"Akibat kecelakaan itu Bripka Christin mengalami benturan keras pada bagian leher belakang, lutut kaki kanan robek dan patah yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Gustav.

Baca Juga: Truk Pengangkut Personel TNI Alami Kecelakaan di Papua, 2 Prajurit Meninggal Dunia

Gustav menduga, kecelakaan itu terjadi karena Erdi dalam pengaruh minuman beralkohol atau minuman keras saat mengendarai mobilnya.

Dikutip dari Kompas.com, saat ini Erdi menjabat sebagai wakil bupati Yalimo. Ia juga ikut dalam Pilkada Yalimo 2020.

Erdi Dabi telah mendaftar sebagai calon bupati di KPU Yalimo. Ia didampingi Jhon W Wilil.

Baca Juga: Sempat di ICU, Penyanyi Sandra Dianne Meninggal Dunia Usai Kecelakaan

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU