54 Pelanggar Protokol Kesehatan di Sidoarjo Dihukum Ziarah Makam Korban Covid-19 Tengah Malam
Update corona | 5 September 2020, 16:44 WIBSIDOARJO, KOMPASTV – Sebanyak 54 pelangar protokol kesehatan di Sidoarjo, Jawa Timur menjalani sanksi yang tak biasa. Para pelanggar dihukum berdoa di makam korban Covid-19.
Doa pun dilakukan bukan pada siang hari melainkan tengah malam. Berbekal lampu sorot, masing-masing pelanggar yang mengenakan rompi oranye duduk bersila di sisi makam korban Covid-19 dan berdoa bersama.
Kapolresta Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Sumardji mengatakan hukuman itu diberikan agar memberikan efek jera kepada para pelanggar.
Baca Juga: Calon Kepala Daerah Dinilai Mengabaikan Protokol Kesehatan saat Pendaftaran, Ini Kata KPU
Menurut Sumardji, sanksi sosial yang diberikan kepada para pelanggar seperti membersihkan fasilitas umum tidak membuat jera.
Alhasil, pihaknya menyiasati sanksi sosial lain, yakni ziarah ke makam korban Covid-19 dan mendoakannya.
"Kami berinisiatif menyuruh para pelanggar itu untuk berdoa bersama di makam khusus korban Covid-19 di Sidoarjo ini," ujar Sumardji, Sabtu (5/9/2020). Dikutip dari Antara.
Sumardji menambahkan para pelanggar protokol kesehatan yang diminta berziarah ini terjaring dalam razia jam malam.
Baca Juga: Plt Bupati Sidoarjo Meninggal Dunia, Dinkes Pastikan Terpapar Covid-19
Razia digelar petugas gabungan dari Polri, TNI, dan Satpol PP di warung kopi dan kafe yang berada di Sidoarjo.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV